• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juli 8, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Serba Serbi

Wabah Corona Berdampak Pada Bisnis Fast Food KFC

12 April 2020
in Serba Serbi

Gerai KFC di Indonesia

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Corona Virus Discase (covid-19) secara ekonomi turut terimbas langsung di antaranya bisnis makanan dan minuman.

Salah satu yang mulai terdampak dari terganggunya aktivitas masyarakat dan berimbas pada permintaan turun ialah emiten pengelola gerai makanan cepat saji KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST).

Manajemen Fast Foof Indonesia (FAST) menegaskan di tengah pandemi corona ini, perseroan berencana memperpanjang periode laporan keuangan 2019 yang semestinya dipublikasikan pada Maret 2020.

“Perseroan bermaksud memperpanjang dua bulan dari jangka waktu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal untuk penyampaian Laporan Keuangan 31 Desember 2019 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut dan untuk penyampaian Laporan Tahunan 2019,” tulis manajemen FAST, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Minggu (5/4/2020).

Pengajuan perpanjangan periode laporan keuangan itu disebutkan mengacu kepada Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-101/D.04/2020 tanggal 24 Maret 2020 perihal Perpanjangan Jangka Waktu Berlakukan Laporan Keuangan dan Laporan Penilaian di Pasar Modal, Perpanjangan masa Penawaran awal dan Penundaan/Pembatalan Penawaran umum”.

Selain itu, terkait dengan dampak corona, perseroan saat ini fokus kepada aktivitas operasional di mana terjadi penurunan nilai penjualan dan jumlah transaksi yang mempengaruhi perputaran kas perusahaan.

“Adapun hal ini disebabkan karena tekanan pandemi virus covid 19 di Indonesia yang mempengaruhi pola konsumsi masyarakat Indonesia sejak 2 (dua) bulan belakangan ini,” tulis manajemen FAST.

Pada 18 Maret lalu, OJK sudah melonggarkan batas waktu penyampaian laporan dan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bagi pelaku industri pasar modal. Hal itu sebagai upaya menyesuaikan dengan kondisi darurat akibat virus corona di Indonesia. Dengan demikian, OJK memutuskan, laporan keuangan tahunan dan laporan tahunan bagi emiten dan perusahaan publik batas waktunya diundur dari 30 Maret 2020 menjadi 31 Mei 2020.

Adapun untuk kewajiban pelaksanaan RUPS tahunan yang seharusnya dilakukan paling lambat 30 Juni diundur menjadi 31 Agustus 2020.

Sebelumnya manajemen FAST juga menyampaikan perseroan melakukan pembelian kembali saham (buyback) 200 juta saham. Aksi korporasi ini merespons kondisi pasar saham yang belakangan ini berfluktuasi sangat signifikan.

Direktur Fast Food Indonesia, J Dalimin Juwono menerangkan, pembelian kembali saham ini dilaksanakan pada 12 Maret hingga 11 Juni 2020. Buyback ini juga mengacu pada aturan OJK yang membolehkan emiten melakukan buyback tanpa melalui RUPS guna meredam tekanan di pasar.

“Perkiraan nilai nominal saham yang akan dibeli kembali maksimum Rp 10 miliar dengan jumlah saham maksimum 200 juta saham,” tulis Dalimin, dalam keterbukaan informasi BEI.

Perseroan, kata Dalimin, akan membatasi harga pembelian saham sebesar maksimum Rp 1.300 per saham. Akibat dari transaksi ini, kata dia, tidak menyebabkan penurunan pendapatan mengingat dana yang digunakan bersumber dari kas internal perseroan.***

 

Sumber: CNBC Indonesia

Editor: Amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir
Berita Utama

SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

16 Juni 2025

Kuba-  Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2  (dua) Kubu Babussalam (Kuba) menggelar acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 tahun...

Read more
Wujudkan Rasa Aman & Nyaman Pada Acara Bakar Tongkang, Polsek Bangko Tingkatkan Patroli 

Wujudkan Rasa Aman & Nyaman Pada Acara Bakar Tongkang, Polsek Bangko Tingkatkan Patroli 

11 Juni 2025
Ketua GMNI Riau Minta Bupati Copot Dirut dan Evaluasi Pejabat Bank Rohil

Ketua GMNI Riau Minta Bupati Copot Dirut dan Evaluasi Pejabat Bank Rohil

9 Juni 2025
Next Post

Panglima TNI Mutasi 329 Pati dan Pamen

Rencana Terapkan PSBB, Kota Batam Siapkan Rp50 Miliar

Trendings

  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.