SumatraTimes.co.id – Dua orang pejabat di lingkungan Pemkab Rohil menjalani isolasi atau karantina secara mandiri selama 14 hari, terkait dengan corona virua discase (Covid-19).
Kedua pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Rohil, H Suryadi, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Kadis KPP) Pemkab Rohil H Rusli Syarif.
Kadis Satpol PP Pemkab Rohil, H Suryadi, diketahui beberapa hari belakangan, Kamis pekan lalu, baru tiba dari mengikuti pendidikan sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Bandung, dan pulang lewat Jakarta. Kadis Satpol PP pun diminta langsung melakukan karantina secara mandiri.
Sedangkan Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPP) Pemkab Rohil H Rusli Syarif, juga pulang dari Jakarta, dan telah selesai menjalani isolasi selama 14 hari, dengan hasil scan suhu tubuh negatif.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Rohil H Rusli Syarif mengatakan selama menjalani masa karantina mandiri, ia berada di rumah dan isi kegiatan dengan mengurus kebun di pekarangan rumah.
“Isolasi di rumah. Selama isolasi 14 hari itu, isi kegiatan dengan ngurus kebun. Sempat panen tanaman sayur, paria. Itu foto-fotonya ada saya upload di whatsapp,” kata Kadis Rusli Syarif, singkat di Mess Pemkab Rohil. ***
Penulis/Editor: Amran