SumatraTimes.co.id – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Discase (Covid-19) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin, 13 April 2020, melakukan rapat kerja bertempat di Mess Pemkab Rohil, di Jalan Perwira, Kota Bagansiapiai.
Plt Kadis Kominfotiks Pemkab Rohil H Hermanto, melalui Kasubag DokPim Diskominfotiks Pemkab Rohil Husnul Yamin mengatakan, selain rapat Gugus Tugas dihadiri Bupati H Suyatno, Wabup Drs H Jamiludin, Setda HM Job Kurniawan, Dandim Letkol Agung Rachman Wahyudi, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, Kadiskes Hj Dahniar, serta Kepala OPD Pemkab Rohil lainnya yang masuk dalam Gugus Tugas.
“Diantara yang dibahas dalam pertemuan tadi adalah mengenai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tadi disampaikan bahwa melihat perkembangan, terkait Covid-19, maka Kabupaten Rohil belum menerapkan PSBB,” kata Plt Kadis Kominfotiks Pemkab Rohil H Hermanto, melalui Kasubag DokPim Husnul Yamin, di Mess Pemkab Rohil.
Disampaikan juga, sebut Husnul, ada beberapa daerah kabupaten dan kota di Riau yang juga mengajukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan melalui Gubernur Riau. Daerah kabupaten dan kota yang mengajukan PSBB, sebutnya, adalah Kampar, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai.
“Kota Pekanbaru sudah disetujui penerapan PSBB. Kalau yang lain (Kampar, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai) sedang dalam usulan pengajuan,” jelas Husnul.
Setelah Gugus Tugas melajukan rapat, kata Husnul, Bupati H Suyatno, Wabup H Jamiludin, Kadiskes Hj Dahniar, Kejari Gaos Wicaksino, Dadim Rohil Letkol Agung Rachman Wahyudi, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, dan Plt Kadis Kominfotiks H Hermanto, melakukan video conference dengan Provinsi Riau, Kabupaten dan kota.
“Pada video conference itu, masing-masing daerah menyampaikan kondisi terkini corona virus, dan kondisi daerah, termasuk Pemkab Rohil juga menyampaikan perkembangan corona.virus dan kondisi daerah,” pungkas Husnul Yamin. ***
Penulis: amran