SumatraTimes.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam beberapa hari kedepan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran corona virus diacase (Covid-19), di Kota Pekanbaru, dan Riau.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Discase (Covud-19) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H Ahmad, menyampaikan kepada masyarakat Rohil agar tidak ke Kota Pekanbaru dimasa-masa diberlakukan PSBB.
“Melalui media bahwa pada saat ini kalau tidak terlalu urgent ditunda dulu, atau urungkan niat untuk bepergian ke Pekanbaru,” kata Ahmad, yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Rohil.
Dijelaskan Ahmad, Pemkab Rohil menyampaikan untuk tidak ke Pekanbaru disebabkan kota itu saat ini termasuk kota dengan status zone merah, dengan tingkat penyebaran corona virus cendrung meningkat. Sesuai dengan instruksi Gubernur Riau melalui media, serta pernyataan Juru Bicara Gugus Tugas Provinsi Riau, terang Ahmad, dimasa PSBB itu, seluruh orang yang ke Pekanbaru, atau sebaliknya bepergian kemana saja keluar dari Kota Pekanbaru sudah dikategorikan sebagai ODP.
“Dengan demikian mereka yang datang dari Kota Pekanbaru ke Rohil, akan digolongkan sebagai ODP. Sehingga, bukan tidak mungkin dan mustahil akan ada peningkatan orang dalam pengawasan (ODP) di Rohil,” tutur Ahmad.
Sesuai dengan kondisi status PSBB Kota Pekanbaru tersebut, serta jelang Ramadan 1441 H/2020, maka dimungkinkan ODP di Rohil meningkat disebabkan diprediksi akan banyak mahasiswa dan pelajar dari Kota Pekanbaru yang mudik menyambut bulan puasa. Sehingga, diharapkan dan sebisanya tetap di Pekanbaru, sampai kondisi PSBB selesai diberlakukan.
“Mungkin beberapa hari kedepan mobilitas masyarakat Rohil yang akan pulang dari Pekanbaru akan meningkat. Mungkin masih ada warga dan anak-anak kita yang selama ini di Pekanbaru akan kembali pulang jelang ramadan. Ini akan menambah jumlah OPD di Rohil. Mau tidak mau, suka atau tidak suka harus kita hadapi,” tutur Ahmad.
Dengan demikian, jelasnya, bagi warga Rohil yang pulang dari Kota Pekanbaru, akan dijadikan sebagai ODP. Sebagai orang berstatus ODP, terang Ahmad, maka diharuskan menjalani krantina secara mandiri di rumah. Bagi warga Rohil yang hendak ke Pekanbaru dimasa status PSBB, tutur Ahmad, sebaiknya tidak berpergian kedaerah pendemi corona.
“Jika tidak benar-benar urgent jangan berpergian ke daerah pendemi corona. Bagi mereka yang mau pulang, silakan pulang. Kita masukkan sebagai ODP. Tapi kalau yang sedang berada di Rokan Hilir mungkin diurungkan dulu niatnya kalau tidak betul-betul urgent. Sebab apabila kembali dari Pekanbaru akan ditetapkan sebagai ODP,” pungkas Ahmad. ***
Penulis: Amran