SumatraTimes.co.id – Juru Bicara Pemerintah soal COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan salah satu faktor meningkatnya jumlah korban meninggal karena virus corona COVID-19 adalah komorbid.
Penyakit komorbid yang jadi faktor meninggalnya pasien COVID-19 adalah hipertensi, sesak napas karena kelainan paru-paru, asma, TBC, dan diabetes.
“Bersama-sama kita harus menyadari bahwa masih banyak ancaman penyakit di wilayah kita yang bisa menjadi faktor komorbid sehingga menambah jumlah kematian,” kata Achmad, seperti dikutip situs web Kemenkes pada Selasa (14/4/2020).
Menurut Cambridge Dictionary, komorbid adalah penyakit penyerta atau fakta bahwa orang yang memiliki penyakit atau kondisi juga memiliki satu atau lebih penyakit atau kondisi lain.
Update jumlah pasien virus corona COVID-19 hingga Rabu pagi ini yaitu kasus positif bertambah 282 total 4.839, pasien sembuh bertambah 46 total 426, dan pasien meninggal 60 total 459.
“Seperti kita ketahui bersama ini gambaran bahwa penularan di tengah masyarakat masih terjadi,” ujarnya.
Hal tersebut, kata Achmad, disebabkan oleh dua faktor, pertama masih ada kasus positif tanpa gejala dan tanpa keluhan, ini yang menjadi sumber penularan.
Faktor kedua adalah masih ada masyarakat rentan tertular karena tidak mematuhi jaga jarak dalam komunikasi, dan tidak memakai masker.
“Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk disiplin cuci tangan pakai sabun dan air mengalir. Kita ingatkan semua keluarga kita,” ucap Achmad.
Pemerintah kembali menyampaikan bela sungkawa karena pasien COVID-19 yang meninggal masih bertambah. Jumlah pasien meninggal itu tersebar di hampir semua provinsi di Indonesia.
“Kami sangat berduka dengan masih adanya saudara kita yang terpaksa harus meninggal karena penyakit Covid-19. Kami mencatat jumlahnya sudah merata hampir di semua provinsi dan kita meyakini ini masih akan terus terjadi,” katanya.
Menurutnya, ini keprihatinan yang sangat mendalam bagi negara. Ia melanjutkan Presiden Joko Widodo telah menetapkan status pandemi COVID-19 sebagai suatu bencana non alam berskala nasional.
Status ini memberikan pintu bagi Kerjasama internasional yang akan mengacu pada peraturan perundang-undangan.
Gubernur, Bupati, Walikota akan berperan sebagai kepala gugus tugas penanggulangan COVID-19 di daerahnya masing-masing dan memiliki wewenang untuk menetapkan kebijakan dengan memperhatikan kebijakan pusat.
Upaya penanggulangan COVID-19 sampai Selasa sudah lebih dari 30 ribu sampel yang diperiksa menggunakan PCR.
“Ada 33.678 spesimen, yang sudah diperiksa ada 31.628 orang. yang positif 4.839, negatif 26.789 orang. kelompok saudara kita yang termasuk dalam kategori ODP sampai saat ini sudah tercatat 139.137 orang,” kata Achmad.***
Sumber: tirto.id