SumatraTimes.co.id – Pembatasan sosial berkala besar (PSBB) di Pekanbaru, Riau, telah diterapkan sejak 17 April 2020.
Kadinkes Riau, Mimi Yuliani Nazir, menilai PSBB di Pekanbaru itu belum menunjukkan dampak penurunan kasus Corona di Riau secara keseluruhan.
“Untuk sementara data yang ada belum kelihatan dampak dari PSBB terhadap penurunan kasus PDP di Riau,” kata Mimi kepada detikcom, Senin (27/4/2020).
Dia mengatakan Gubernur Riau Syamsuar sebenarnya telah meminta wilayah di sekitar Pekanbaru juga melakukan PSBB. Hal ini, kata Mimi, demi mengurangi kasus positif Corona yang masih terus bertambah di Riau meski Pekanbaru menerapkan PSBB.
“Makanya Gubernur Riau (Syamsuar) sejak awal meminta kabupaten dan kota lainnya sekitar Pekanbaru untuk melaksanakan PSBB juga. Kalau tidak dilaksanakan PSBB di sekitar Pekanbaru maka tidak akan efektif,” kata Mimi.
Mimi mengatakan penyebaran COVID-19 di Riau terjadi sejak 3 Maret 2020. Dari 3 Maret hingga 16 April, katanya, hanya ada sekitar 20 kasus.
“Sebelum ada PSBB hanya ada 20 kasus, tapi setelah PSBB penambahan kasus sampai 44 kasus di Riau,” kata Mimi.
Kadinkes Pekanbaru Muhammad Amin menyebut pihaknya belum melakukan evaluasi detail soal apakah PSBB menurunkan penyebaran COVID-19 atau tidak. Dia mengatakan evaluasi mulai dilakukan hari ini.
“Kita belum mengevaluasi itu, ya, baru hari ini akan akan membuat analisis hal itu,” kata Amin.
Hingga Minggu (26/4), positif COVID-19 di Riau berjumlah 39 kasus. Dari jumlah itu, 19 orang berada di Pekanbaru, selanjutnya Kota Dumai ada 9 kasus, Kabupaten Pelalawan 4 kasus, Kabupaten Kampar 3, Inhil 1 kasus, Siak 1 kasus, Bengkalis 1, Rokan Hulu 1.
Kabupaten yang belum terjangkit hanya ada 4, yakni Kuansing, Rokan Hilir, Meranti, dan Inhu. PSBB Pekanbaru sendiri rencananya dilakukan hingga 30 April 2020.***
Sumber: detiknews
Editor : amran