• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juni 10, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat Pesisir

    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat Pesisir

    Camat Sinaboi Dampingi Puskesmas Gelar Fogging di Raja Bejamu

    Camat Sinaboi Dampingi Puskesmas Gelar Fogging di Raja Bejamu

    Penghulu Rafika Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan untuk 420 KK di Sinaboi

    Penghulu Rafika Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan untuk 420 KK di Sinaboi

    Kapolsek Sinaboi Berikan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba di SMAN 1 

    Kapolsek Sinaboi Berikan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba di SMAN 1 

    Polsek Panipahan Pantau Pertumbuhan Jagung pipil Petani 

    Polsek Panipahan Pantau Pertumbuhan Jagung pipil Petani 

    Penghulu Sinaboi Pimpin Gotong Royong Perbaikan Jalan Rusak 

    Penghulu Sinaboi Pimpin Gotong Royong Perbaikan Jalan Rusak 

    Penghulu Rafika Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Jalan Satria RT 10

    Penghulu Rafika Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Jalan Satria RT 10

    Polsek Sinaboi Cek Lahan Ketahanan Pangan Binaan

    Polsek Sinaboi Cek Lahan Ketahanan Pangan Binaan

    Rehabilitasi Mangrove 2026 Resmi Disosialisasikan di Sinaboi

    Rehabilitasi Mangrove 2026 Resmi Disosialisasikan di Sinaboi

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat Pesisir

    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat Pesisir

    Camat Sinaboi Dampingi Puskesmas Gelar Fogging di Raja Bejamu

    Camat Sinaboi Dampingi Puskesmas Gelar Fogging di Raja Bejamu

    Penghulu Rafika Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan untuk 420 KK di Sinaboi

    Penghulu Rafika Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan untuk 420 KK di Sinaboi

    Kapolsek Sinaboi Berikan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba di SMAN 1 

    Kapolsek Sinaboi Berikan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba di SMAN 1 

    Polsek Panipahan Pantau Pertumbuhan Jagung pipil Petani 

    Polsek Panipahan Pantau Pertumbuhan Jagung pipil Petani 

    Penghulu Sinaboi Pimpin Gotong Royong Perbaikan Jalan Rusak 

    Penghulu Sinaboi Pimpin Gotong Royong Perbaikan Jalan Rusak 

    Penghulu Rafika Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Jalan Satria RT 10

    Penghulu Rafika Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Jalan Satria RT 10

    Polsek Sinaboi Cek Lahan Ketahanan Pangan Binaan

    Polsek Sinaboi Cek Lahan Ketahanan Pangan Binaan

    Rehabilitasi Mangrove 2026 Resmi Disosialisasikan di Sinaboi

    Rehabilitasi Mangrove 2026 Resmi Disosialisasikan di Sinaboi

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pelanggar PSBB Disidang Online, Denda Rp 750 Ribu

29 April 2020
in Berita Utama, Sosial

Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Untuk pertama kalinya Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menyidangkan pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang ditetapkan Pemkot Pekanbaru.

Dalam sidang ini, terdakwa Rubahri Purba (65), seorang pemilik warnet, dijatuhi hukuman denda Rp 750 ribu.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan sidang online ini pertama kita dilaksanakan di ruangan Mapolresta Pekanbaru dengan menghadirkan terdakwa.

“Ada jaksa penuntut umum. Sidang online bersama majelis hakim di PN Pekanbaru,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).

Sidang online peradilan singkat ini menghadirkan terdakwa Rubahri Purba, pemilik warnet di Kecamatan Marpoyan Damai. Dalam persidangan ini, terdakwa dinyatakan bersalah oleh mejelis hakim karena tidak menaati aturan PSBB yang diterapkan di Pekanbaru sejak 17 April 2020.

“Persidangan ini kita laksanakan sebagai tanda keseriusan kita dalam melaksanakan penegakan hukum terkait pemberlakuan PSBB di wilayah Pekanbaru,” kata Nandang.

Dalam persidangan ini, sambung Nandang, terdakwa Rubahri Purba mengakui kesalahannya tidak menaati PSBB.

Selaku pemilik warnet, dia tetap membuka usahanya yang dijadikan tempat warga berkumpul. Atas perbuatannya, terdakwa menerima hukuman denda Rp 750 ribu dan menerima keputusan sidang tersebut.

“Diimbau kepada masyarakat agar selalu stay at home atau di rumah saja. Sepanjang tidak ada keperluan penting jangan ke luar rumah. Para pelaku usaha dianjurkan menutup usahanya agar mematuhi aturan yang berlaku guna memutus mata rantai COVID-19,” tutup Nandang.***

Sumber: detiknews
Editor: amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.