• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Selasa, Mei 13, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    MAKI Gugat Praperadilan Lawan KPK Atas Mangkraknya Kasus Petral dan SKK Migas

    Koordinator MAKI Somasi Pimpinan KPK, Ada Apa?

    Deteksi Dini Potensi Masalah Terkait Aliran Kepercayaan, Tim PAKEM Rapat di Kejari Rohil 

    Deteksi Dini Potensi Masalah Terkait Aliran Kepercayaan, Tim PAKEM Rapat di Kejari Rohil 

    Penuntut Umum Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Perpajakan, 2 Tersangka Langsung Ditahan

    Penuntut Umum Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Perpajakan, 2 Tersangka Langsung Ditahan

    Dokumentasi SumatraTimes.co.id

    Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    Bupati H. Bistamam Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti 817 Ballpress

    Bupati H. Bistamam Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti 817 Ballpress

    Role Model dan Transparan, Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 817 Ballpress 

    Role Model dan Transparan, Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 817 Ballpress 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    MAKI Gugat Praperadilan Lawan KPK Atas Mangkraknya Kasus Petral dan SKK Migas

    Koordinator MAKI Somasi Pimpinan KPK, Ada Apa?

    Deteksi Dini Potensi Masalah Terkait Aliran Kepercayaan, Tim PAKEM Rapat di Kejari Rohil 

    Deteksi Dini Potensi Masalah Terkait Aliran Kepercayaan, Tim PAKEM Rapat di Kejari Rohil 

    Penuntut Umum Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Perpajakan, 2 Tersangka Langsung Ditahan

    Penuntut Umum Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Perpajakan, 2 Tersangka Langsung Ditahan

    Dokumentasi SumatraTimes.co.id

    Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    Bupati H. Bistamam Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti 817 Ballpress

    Bupati H. Bistamam Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti 817 Ballpress

    Role Model dan Transparan, Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 817 Ballpress 

    Role Model dan Transparan, Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 817 Ballpress 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pelanggar PSBB Disidang Online, Denda Rp 750 Ribu

29 April 2020
in Berita Utama, Sosial

Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Untuk pertama kalinya Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menyidangkan pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang ditetapkan Pemkot Pekanbaru.

Dalam sidang ini, terdakwa Rubahri Purba (65), seorang pemilik warnet, dijatuhi hukuman denda Rp 750 ribu.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan sidang online ini pertama kita dilaksanakan di ruangan Mapolresta Pekanbaru dengan menghadirkan terdakwa.

“Ada jaksa penuntut umum. Sidang online bersama majelis hakim di PN Pekanbaru,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).

Sidang online peradilan singkat ini menghadirkan terdakwa Rubahri Purba, pemilik warnet di Kecamatan Marpoyan Damai. Dalam persidangan ini, terdakwa dinyatakan bersalah oleh mejelis hakim karena tidak menaati aturan PSBB yang diterapkan di Pekanbaru sejak 17 April 2020.

“Persidangan ini kita laksanakan sebagai tanda keseriusan kita dalam melaksanakan penegakan hukum terkait pemberlakuan PSBB di wilayah Pekanbaru,” kata Nandang.

Dalam persidangan ini, sambung Nandang, terdakwa Rubahri Purba mengakui kesalahannya tidak menaati PSBB.

Selaku pemilik warnet, dia tetap membuka usahanya yang dijadikan tempat warga berkumpul. Atas perbuatannya, terdakwa menerima hukuman denda Rp 750 ribu dan menerima keputusan sidang tersebut.

“Diimbau kepada masyarakat agar selalu stay at home atau di rumah saja. Sepanjang tidak ada keperluan penting jangan ke luar rumah. Para pelaku usaha dianjurkan menutup usahanya agar mematuhi aturan yang berlaku guna memutus mata rantai COVID-19,” tutup Nandang.***

Sumber: detiknews
Editor: amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika
Berita Utama

Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

13 Mei 2025

Rokan Hilir – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menyampaikan klarifikasi resmi atas berbagai pemberitaan...

Read more
TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

10 Mei 2025
Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

10 Mei 2025
Next Post

Kapolri Instruksikan Tiap Polda Siapkan 25 Ton Beras

Gubri H Syamsuar Bantu Rp100 Juta Biaya Operasional Tiap Kelurahan

Trendings

  • Dokumentasi SumatraTimes.co.id

    Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koopsau II Gelar Latpraops Intelijen Udara Cakra Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Dr. David Nichols : “Perasaan Bersalah Penemu Ekstasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Kejari Rohil Tuntut Terdakwa Narkotika Kartono Alias Huat Hukuman Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua CSR BUMD PT SPRH Soal LPJ 19 Miliar, Kejagung Disebut – Sebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THOGHUT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BPKAD Rohil Terkait Dana PI 10% Akan Diperiksa Kejaksaan Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penumpang Ferry Panipahan Menangis Tersedu – sedu, Barang- barang di Bawa Pergi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.