• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Kamis, Mei 15, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Tim Pidsus Kejari SBB Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid- 19

    Tim Pidsus Kejari SBB Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid- 19

    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Tim Pidsus Kejari SBB Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid- 19

    Tim Pidsus Kejari SBB Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid- 19

    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Menkeu Diimbau Tak Tunda Transfer DAU ke 380 Pemda

11 Mei 2020
in Berita Utama, Politik/Parlemen

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. (sumber foto dpr.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) diimbau tak menunda transfer dana alokasi umum ( DAU) ke 380 pemerintah daerah (Pemda).

Bila terlalu lama menunda tentu akan menghambat program-program yang telah disusun sekaligus mengganggu kinerja keuangan daerah.

Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam siaran persnya, Minggu (10/5/2020). Bagi Pemda yang pendapatannya bergantung pada DAU dan dana bagi hasil (DBH), tentu akan sangat menyulitkan kinerja pembangunannya.

“Apalagi bila sampai tidak bisa disalurkan, tentu ini dapat mengganggu kinerja keuangan di daerah. Program-program yang telah disusun bisa saja terbengkalai bahkan mangkrak sama sekali,” kata politisi yang akrab disapa Hergun itu.

Oleh karena itu, kata Hergun, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus bekerja cepat melakukan penyesuaian dan segera melaporkannya ke pusat supaya ada jaminan program-program di daerah bisa tetap berjalan.

Seperti diketahui sebelumnya, Menkeu telah mengeluarkan PMK No.35/PMK.07/2020 yang ingin menunda penyaluran sebagian DAU dan DBH bagi Pemda yany tidak memenuhi ketentuan Laporan APBD TA 2020.

“Guna memastikan komitmen Pemda dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19, maka sesuai ketentuan PMK No.35/PMK.07/2020 Pemda yang tidak memenuhi ketentuan Laporan APBD TA 2020 dapat dilakukan penundaan penyaluran sebagian DAU dan/atau DBH-nya. Ketentuan penundaan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10/KM.7/2020 (KMK No. 10/2020),” jelas Hergun.

Pemda yang telah menyampaikan Laporan APBD, lanjut politisi Partai Gerindra itu, namun belum sesuai ketentuan SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan serta PMK No.35/2020, juga mendapat penundaan DAU. Penundaan ini bersifat sementara sampai Pemda menyerahkan laporan penyesuaian APBD-nya.

“Kalau sampai 10 hari sebelum berakhirnya tahun anggaran 2020 laporan belum diserahkan, DAU/DBH itu tidak bisa disalurkan lagi ke Pemda bersangkutan,” tambah Heri.

Menurutnya, di masa pandemi Covid-19 seharusnya Menkeu tidak mempersulit DAU untuk 380 Pemda, karena Pemda pun juga butuh dana untuk menanggulangi dampak Covid19. Tentunya Pemda tidak bisa seleluasa pemerintah pusat dalam menggali sumber-sumber pendanaan. Banyak daerah yang terpaksa ditunda penyaluran DAU-nya sebesar 35 persen dari total DAU/DBH setiap bulannya, mulai Mei, walaupun beberapa Pemda sudah memenuhi persyaratan minimal 50 persen yang disesuaikan jumlah belanjannya.

Dari 380 kabupaten/kota itu, ada 18 propinsi di dalamnya. Dan dari kegiatan refocusing dan realokasi APBD tersebut terkumpul anggaran sebesar Rp63,88 triliun. Berdasarkan ketentuan Kepmenkeu ini, Pemda harus sesegera mungkin menyerahkan laporan penyesuaian APBD-nya. Ini penting agar kebutuhan anggaran di daerah tidak terhambat. Apalagi dalam pandemi Covid-19 ini banyak penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan.

“Pemerintah Pusat bisa menerbitkan Perppu dan Perpres sebagai dasar hukum untuk mencari sumber-sumber pendanaan dan penyesuaian APBN. Dalam hal ini pemerintah pusat diuntungkan karena kekuatan politik ‘mayoritas’ mendukung pemerintah. Sementara Pemda harus berbicara kepada DPRD untuk melakukan penyesuaian APBD. Tidak semua Pemda memiliki dukungan mayoritas di DPRD, terlebih dalam rangka menghadapi Pemilukada. Butuh lobi politik yang tidak mudah,” papar legislator dapil Jabar IV ini.

Menkeu diimbau Hergun, memahami kondisi di daerah. Menkeu tidak boleh memaksakan kehendaknya secara rigid. “Segera cairkan DAU untuk semua Pemda, terutama Pemda yg sudah menyelesaikan laporan di atas 50 persen. Intinya, sudah ada iktikad baik dari Pemda, namun memang membutuhkan waktu dalam prosesnya. Ini yang harus dipahami oleh Menkeu. Jika pemerintah saja ingin dipahami DPR untuk menyetujui Perppu No.1/2020, maka mestinya pemerintah pusat juga harus memahami Pemda,” tegasnya.***

Sumbet: dprd.go.id
Editor: amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ
Berita Utama

Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

15 Mei 2025

Ambon-  Kejaksaan Tinggi Maluku bersama jajarannya pada Kejaksaan Negeri Maluku Tengah dan Kejaksaan Negeri Tual, berhasil menghentikan penuntutan perkara berdasarkan...

Read more
Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

15 Mei 2025
Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

14 Mei 2025
Next Post

Job Kurniawan Dilantik Sebagai Plt Setda Rohil

PDP Rohil Bertambah 8 Orang

Trendings

  • Dokumentasi SumatraTimes.co.id

    Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Imam Budiono, Pengrajin Rotan Yang Miliki 30 Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kangkangi Perintah Pemegang Saham, Dirut BUMD PT SPRH Tak Mau Hadir Pada RUPS- LB 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kubur Adalah Taman-taman Surga, atau Jurang dari jurangnya Neraka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1,5 Tahun Menjabat, Dirut BUMD PT SPRH Berhasil Jadi OKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.