• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, Desember 11, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    SIPD Alami Gangguan, Aktivitas pembuatan SPM dan SPP Lumpuh Total

    SIPD Alami Gangguan, Aktivitas pembuatan SPM dan SPP Lumpuh Total

    Peringati Hari Korupsi Sedunia, Kejari Rohil Bagikan Sticker Anti Korupsi di sejumlah Kantor dan Dinas (f: istimewa)

    Aksi edukatif, Kejari Rohil Bagikan Sticker Anti Korupsi di Beberapa OPD

    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    SIPD Alami Gangguan, Aktivitas pembuatan SPM dan SPP Lumpuh Total

    SIPD Alami Gangguan, Aktivitas pembuatan SPM dan SPP Lumpuh Total

    Peringati Hari Korupsi Sedunia, Kejari Rohil Bagikan Sticker Anti Korupsi di sejumlah Kantor dan Dinas (f: istimewa)

    Aksi edukatif, Kejari Rohil Bagikan Sticker Anti Korupsi di Beberapa OPD

    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

MUI Keluarkan Pedoman Salat Idul Fitri di Rumah

15 Mei 2020
in Berita Utama

Solat idul fitri. MUI mengeluarkan fatwa solat Idul Fitri 1441 H di rumah.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang meminta masyarakat di kawasan pandemi Covid-19 untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah. Fatwa MUI juga menjelaskan bagaimana ketentuan mengenai pelaksanaan salat tersebut.

Dalam fatwanya, MUI menyatakan salat Idul Fitri di rumah dapat dilaksanakan secara berjamaah atau sendiri.

“Salat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri,” seperti dikutip dari fatwa yang dikeluarkan Komisi Fatwa MUI, Rabu, 13 Mei 2020.

Komisi Fatwa MUI menyatakan salat berjamaah Idul Fitri di rumah, minimal diikuti oleh 4 orang. Satu orang menjadi imam dan 3 orang menjadi makmum. Kaifiat salat Idul Fitri berjamaah di rumah mengikuti tata cara salat sebagaimana dilakukan di masjid atau musala.

Sebelum salat, disunahkan memperbanyak membaca takbir, tahmid dan tasbih; salat dimulai dengan menyerukan ‘ash-shalata jamiah’, tanpa azan dan iqamah; memulai dengan niat salat Idul Fitri; membaca takbiratul ihram; membaca Al-Fatihah; lalu dilanjutkan ruku, sujud, duduk di antara dua sujud dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa.

Pada rakaat kedua, sebelum membaca Al Fatihah, disunahkan membaca takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan; lalu membaca surat Al Fatihah diteruskan membaca surah pendek dari Al Quran. Selanjutnya ruku, sujud, hingga salam.

Setelah salam, disunahkan mendengarkan kutbah Idul Fitri oleh khatib. Namun, jika jumlah jemaah kurang dari empat atau tidak ada yang punya kemampuan berkutbah, maka salat Idul Fitri berjamaah boleh dilakukan tanpa ceramah.

Sedangkan kalau dilakukan secara sendiri, salat dimulai dengan membaca niat dan bacaan salat dilantunkan secara pelan. Tata cara pelaksanaan salat dilakukan sama seperti kaifiat salat Ied secara berjamaah, namun tidak ada kutbah.***

Sumber: tempo.co
Editor: amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.