SumatraTimes.co.id – Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus mengatakan, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk perlu merestrukturisasi bisnisnya secara menyeluruh pasca-pandemi Covid-19 untuk dapat mempertahankan eksistensinya.
“Untuk mempertahankan hidupnya sampai keadaan new normal pasca-Covid-19, Garuda setidaknya membutuhkan dana talangan sebesar 700 juta dolar AS. Selain itu Garuda harus benar-benar merestrukturisasi bisnisnya secara menyeluruh jika masih ingin eksis pasca-Covid-19,” kata Deddy seperti dikutip dari Antaranews, Sabtu (17/5/2020).
Deddy mengatakan, Garuda bisa bernapas lega ketika pemerintah mengutarakan niatnya untuk memberikan talangan modal kerja sebesar Rp 8,5 triliun.
Baca juga: Imbas Corona, Garuda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan Kontraknya
Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan itu, mekanisme suntikan dana tersebut perlu jelas. Jika merupakan penyertaan modal negara (PMN) maka berarti pemerintah menambah kepemilikan saham di Garuda.
“Pada saat yang sama, publik pemegang saham juga harus menambahkan sahamnya, atau akan terdilusi jika tidak menambah sahamnya di Garuda,” ujar Deddy.***
Sumber: kompas.com
Editor: amran