SumatraTimes.co.id – Satgas Khusus Barekrim Polri mengungkap 821 Kg sabu-sabu dari Iran di tengah pandemi Corona (COVID-19).
Pengungkapan narkoba dalam jumlah cukup besar ini mendapatkan apresiasi dari Komisi III DPR RI.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengungkapkan pengungkapan narkoba ini membuktikan bahwa Polri tidak lengah meski tengah disibukkan dengan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Saya selaku Ketua Komisi III DPR RI mengucapkan selamat dan berterima kasih kepada Satgassus Polri, yang telah berhasil mengungkap 821 Kg narkotika jenis Sabu ini yang dapat disetarakan dengan menyelamatkan generasi muda sebanyak 3.284.000 jiwa orang. Hal ini sungguh tugas yang sangat mulia,” kata Herman Hery, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (24/5/2020).
Pengungkapan 821 Kg sabu ini diklaim merupakan pengungkapan terbesar, setelah sebelumnya Satgassus Polri juga mengungkap 288 Kg sabu pada Januari 2020.
Hal ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas narkoba, meski dengan risiko di tengah wabah Corona (COVID-19).
“Ini prestasi yang cukup luar biasa. Tanpa lelah meski mengorbankan risiko keamanan dirinya sendiri, Satgassus Polri berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Ia menambahkan kinerja Satgassus Bareskrim Polri ini patut diacungi jempol.
“Yang lebih membuat saya terkagum dengan Polisi kali ini adalah selain menempatkan dirinya dari risiko virus Corona, anggota yang tanpa lelah bertugas di lapangan ini juga mengorbankan waktunya ketika menjelang merayakan Hari Raya Idul Fitri. Semoga hal ini menjadi ladang pengabdian terbaik dari para Bhayangkara-Bhayangkara sejati dan diterima di sisi Allah SWT,” sambungnya.
Pengungkapan ini juga mendapat apresiasi dari Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit. Meski di tengah situasi wabah, namun Tim Satgassus tidak kendor dalam melakukan pengungkaan narkoba.
“Walaupun dalam situasi COVID-19 yang membuat kita menjadi sulit di dalam melakukan kegiatan namun seluruh anggota bekerja maksimal sehingga bisa melakukan pengungkapan 821 kg sabu,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Serang, Banten, Sabtu (23/5/2020).
Sebelumnya, Satgassus Bareskrim Polri menangkap BA dan AS yang merupakan WN Pakistan dan Yaman pada Jumat (23/5) sekitar pukul 18.30 WIB. Penyelidikan kasus ini dilakukan sejak Desember 2019, dimulai dari hasil pemeriksaan kapal yang anggotanya positif narkoba.
Pada saat itu, tim menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 228 Kg pada Januari 2020. Dari situ didapati bahwa narkoba dari jaringan Timur Tengah (Timteng) dan Iran.
Hingga akhirnya, tim menangkap kedua tersangka di Serang, Banten pada Jumat (22/5) lalu. Keduanya ditangkap saat hendak memindahkan sabu.***
Sumber: detiknews
Editor: amran