• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Minggu, Mei 18, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Olahraga

Apa Itu New Normal? Berikut Penjelasan Kemendikbud RI

28 Mei 2020
in Olahraga
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Ramai diperbincangkan publik mengenai penerapan New Normal. Apa itu New Normal?

Terkait penjelasan lengkap New Normal, dibeberkan langsung akun Instagram Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) @badanbahasakemendikbud.

Bahkan, di akun Instagram Kemendikbud @kemdikbud.ri turut menjelaskan terkait padanan kata New Normal.

Berikut penjelasan @badanbahasakemendikbud dan @kemdikbud.ri mengenai arti dalam bahasa Indonesia New Normal dikutip Wartakotalive, Rabu (27/5/2020).

“#KataKitaPekanIni untuk #SahabatBahasa dan #SahabatDikbud.

#kenormalanbaru

#newnormal

#kkpi” tulis akun @badanbahasakemendikbud.

Sementara di akun Instagram Kemendibud menjelasan mengenai padanan Bahasa Indonesia Kenormalan Baru.

“Tahukah #SahabatDikbud? Istilah “New Normal” memiliki padanan dalam bahasa Indonesia, yaitu “Kenormalan Baru”.

Kenormalan baru menurut Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud @badanbahasakemendikbud yaitu keadaan normal yang baru (belum pernah ada sebelumnya).

Berikut salah satu contoh penggunaannya dalam kalimat: Pandemi korona mengharuskan masyarakat beradaptasi dengan kenormalan baru, seperti menggunakan masker ketika keluar rumah, selalu mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik ketika berada di tempat yang ramai.

Yuk, kita terapkan kenormalan baru dalam keseharian kita di masa pandemi ini!

#MerdekaBelajar #SelasaBahasa” tulis akun @kemdikbud.ri.

Panduan New Normal Bagi Pekerja Kantoran dan Industri

Para pekerja kantoran dan industri wajib mengetahui soal protokol kesehatan melalui Panduan New Normal.

Diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/ MENKES/328/2020.

Keputusan tersebut, tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

KMK yang diterbitkan pada 20 Mei 2020 ini, berisi panduan pencegahan Covid-19 untuk tempat kerja dan pekerja selama masa PSBB hingga memasuki fase new normal usai PSBB.

Dikutip dari lembar KMK, Senin (25/5/2020), terdapat panduan rinci bagi pekerja jika mereka kembali bekerja usai PSBB berakhir.

Panduan itu terbagi menjadi saat perjalanan menuju tempat kerja, selama berada di tempat kerja dan saat kembali ke rumah.

Saat menuju tempat kerja:
1. Pekerja harus memastikan diri dalam kondisi sehat. Jika ada keluhan batuk, pilek, demam disarankan tetap tinggal di rumah.
2. Selama perjalanan, pekerja diminta memakai masker.
3. Sebisa mungkin tidak menggunakan transportasi umum. Jika terpaksa menggunakan transportasi umum, pekerja disarankan tetap menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, tidak sering menyentuh fasilitas umum dan gunakan handsanitizer. Lalu, jika pekerja naik ojek online, disarankan untuk memakai helm milik sendiri (helm pribadi).
4. Pembayaran transportasi umum disarankan memakai transaksi secara non tunai. Jika terpaksa memegang uang agar segera menggunakan handsanitizer sesudahnya.
5. Selama perjalanan, upayak tidak menyentuh wajah atau mengucek mata dengan tangan atau gunakan tissue bersih jika terpaksa.

Saat tiba dan berada di tempat kerja:
1. Segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
2. Upayakan menggunakan siku untuk membuka pintu dan menekan tombol lift. Diharapkan tidakberkerumun dan menjaga jarak di lift dengan posisi saling membelakangi.
3. Bersihkan meja/area kerja dengan desinfektan.
4. Tidak sering menyentuh fasilitas/peralatan yang dipakai bersama di area kerja. Adapun jika telah menyentuh agar segera menggunakan handsanitizer.
5. Jaga jarak dengan rekan kerja minimal 1 meter.
6. Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruang kerja.
7. Disiplin memakai masker dan membiasakan tidak berjabat tangan.

Saat kembali ke rumah:
1. Jangan bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian kerja).
2. Disarankan agar segera mencuci pakaian dan masker dengan deterjen. Jika menggunakan masker sekali pakai, sebelum dibuang robek dan basahi dengan desinfektan agar tidak mencemari petugas pengelola sampah.
3. Jika dirasa perlu bersihkan handphone, kacamata, tas dengan desinfektan.
4. Tingkatkan daya tahan tubuh dengan konsumsi gizi seimbang, aktifitas fisik minimal 30 menit perhari, istirahat cukup (tidur minimal 7 jam), berjemur di pagi hari.
5. Kebih berhati-hati apabila memiliki penyakit degeneratif seperti diabetes, hipertensi, gangguan paru dan gangguan ginjal atau kondisi immunocompromised/penyakit autoimun dan kehamilan.
6. Upayakan penyakit degeneratif selalu dalam kondisi terkontrol.

KMK untuk minimalisasi risiko Menurut Menkes Terawan, dalam situasi pandemi Covid-19 roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan.

“(Pemilik) Usaha dan masyarakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan karena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas”

“Serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktifitas bekerja,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/5/2020).

Tempat kerja, lanjut dia, merupakan titik interaksi dan berkumpulnya orang.

“Sehingga ini merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya,” tutur Terawan.

Dia menjelaskan, Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja.

Namun dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan.

“Untuk itu pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin”

“Sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau New Normal,” lanjut Terawan

Sehingga, kata dia, dengan menerapkan panduan dalam KMK ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko dan dampak pandemi Covid-19 pada tempat kerja.

“Khususnya perkantoran dan industri, dimana terdapat potensi penularan akibat berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi,” tegas Terawan.

Daftar 25 Kabupaten/Kota yang Siapkan New Normal, Bakal Diperluas Jika Efektif

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta protokol tatanan normal baru alias new normal, segera disosialisasikan secara masif.

Sebab, tatanan normal baru yang produktif dan aman dari Virus Corona (Covid-19) akan segera diterapkan di Indonesia.

Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas Persiapan Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 melalui video conference, Rabu (27/5/2020).

“Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru ini. Yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat,” kata Jokowi.

Selain itu, Kepala Negara mengingiinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang ada, selama menerapkan tatanan hidup normal yang baru.

Salah satunya, tetap jaga jarak hingga menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari. “Sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan.”

“Baik mengenai jaga jarak, mengenai pakai masker, mengenai cuci tangan, mengenai dilarang berkerumun dengan jumlah banyak,” jelas Jokowi.

Presiden Jokowi juga bicara kemungkinan pelaksanaan new normal di tengah pandemi Covid-19, akan diperluas.

Saat ini, pelaksanaan di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota akan menjadi permulaan dalam penerapan new normal. Nanti, jika dirasa efektif, maka pelaksanaan new normal akan diperluas.

“Apabila ini nanti efektif, kita akan gelar, kita perluas lagi, kita lebarkan lagi ke provinsi yang lain, dan kabupaten dan kota yang lain,” jelas Jokowi.

Presiden juga telah menginstruksikan aparat TNI dan Polri diterjunkan dalam persiapan pelaksanaan new normal.

Tentunya, penempatan aparat di titik keramaian seperti stasiun hingga pusat niaga, diharapkan bisa tingkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Kemarin sudah kita mulai, sudah digelar pasukan aparat dari TNI dan Polri yang diterjunkan ke lapangan.”

“Ke titik-titik keramaian di 4 provinsi dan 25 kabupaten dan kota dalam rangka persiapan pelaksanaan tatanan normal baru.”

“Yang akan kita lihat dari angka-angka dan fakta di lapangan yang kaitannya dengan R0 dan Rt,” papar Jokowi.

Penerapan protokol new normal diberlakukan di Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Barat, dan Gorontalo.

Berikut ini 25 kabupaten/kota yang tengah persiapan new normal:

1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoharjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi ) mengatakan pemerintah menginginkan masyarakat tetap produktif dan aman di tengah darurat Covid-19.

Masyarakat tetap dapat beraktivitas namun aman dari penularan Covid-19.

“Ya beraktivitas, ya,” ujar Presiden dalam video yang diterima Tribun, Jumat (15/5/2020).

Menurutnya, lambat laun masyarakat harus berkompromi, hidup berdampingan dengan Corona.

Karena berdasarkan laporan WHO, virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Cina itu tidak akan hilang.

“Karena informasi terakhir dari WHO, yang saya terima, bahwa meskipun kurvanya sudah agak melandai, atau nanti menjadi kurang, tapi virus ini tidak akan hilang.”

“Artinya, sekali lagi kita harus berdampingan hidup dengan Covid. Sekali lagi yang penting masyarakat produktif dan aman dari Covid,” tuturnya.

Berdamai dengan Covid-19 menurut Presiden bukan berarti bahwa masyarakat menyerah terhadap penyebaran virus yang hampir menyebar di seluruh negara di dunia itu.

“Melainkan, masyarakat harus menyesuaikan diri dengan penyebaran virus tersebut. Kita lawan keberadaan virus Covid tersebut dengan mengedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan yang ketat, yang harus kita laksanakan,” jelasnya.

Pemerintah, menurut Presiden, akan mengatur kehidupan masyarakat akan kembali normal secara bertahap, menyesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat menurutnya harus tetap menjadi prioritas.

“Ini bukan dilema. Kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal, atau tatanan kehidupan baru. Tapi kehidupan yang berbeda itu bukan kehidupan yang penuh pesimisme atau ketakutan. Kita kembalikan produktivitas kita dengan optimisme, karena kita juga tetap menerapkan berbagai mekanisme pencegahan,” paparnya.

Presiden Jokowi juga mengatakan pemerintah belum akan melonggarkan protokol kesehatan PSBB dalam menghadapi penyebaran Covid-19. Pemerintah akan terlebih dahulu melihat perkembangan penyebaran Covid-19 sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

“Belum ya. tetapi kita ingin terus akan melihat angka-angka. Akan melihat fakta-fakta di lapangan,” kata Presiden.

Menurutnya, keputusan atau kebijakan dalam menghadapi penyebaran Covid-19 harus dikaji dengan matang. Sehingga, tidak keliru dalam penerapannya di lapangan.

“Intinya, kita harus sangat hati-hati. Jangan sampai kita keliru memutuskan, jangan sampai keliru memutuskan,” tegas Presiden.

Jokowi mengatakan bahwa pemerintah ingin masyarakat produktif kembali. Masyarakat tetap berpenghasilan namun tetap aman dari penularan dengan menjaga protokol kesehatan.

” Tetapi, kita juga harus melihat kondisi masyarakat sekarang ini. Kondisi yang terkena PHK, kondisi masyarakat yang tidak berpenghasilan lagi. Ini harus dilihat. Kita ingin masyarakat produktif dan tetap aman dari Covid,” cetusnya.***

Sumber: Wartakotalive.com/Kompas.com/Tribunnews.com
Editor: amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Cegah Penyalahgunaan Dana BOS, Kejari Rohil Adakan Penyuluhan Hukum 
Berita Utama

Cegah Penyalahgunaan Dana BOS, Kejari Rohil Adakan Penyuluhan Hukum 

9 Desember 2024

Bagan Sinembah - Cegah Penyalahgunaan Dana BOS, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Senin (9/12/2024) sekitar pukul 10.00 Wib mengadakan Penerangan Hukum...

Read more
Tidak Ada Lagi Telentang, H. Suyatno Ajak semua Masyarakat Bangun Rokan Hilir 

Tidak Ada Lagi Telentang, H. Suyatno Ajak semua Masyarakat Bangun Rokan Hilir 

8 Desember 2024
Bupati Terpilih H. Bistamam Rangkul Semua Masyarakat Membangun Rohil Lebih Sejahtera 

Bupati Terpilih H. Bistamam Rangkul Semua Masyarakat Membangun Rohil Lebih Sejahtera 

8 Desember 2024
Next Post

Panglima TNI Mutasi 78 Pati

Presiden Xi Jinping Nyatakan China Siap Melawan Siapapun!

Trendings

  • Kejadian Nyata, Masyarakat Rindu Zaman Yetno

    Kejadian Nyata, Masyarakat Rindu Zaman Yetno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Brother dan Wira Jaya Bagansiapiapi di Gugat ke Persidangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penting, 4 Bahaya Snack

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bonyamin Bin Saiman (Detektif Partikelir) Kirim Bukti ke Dirdik Pidsus Kejagung 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PBFI Lakukan Kunjungan Kerja ke Seluruh Klub Fitnes Selat Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.