SumatraTimes.co.id – Komisi C Bidang Sarana dan Prasarana DPRD Rohil melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Pemkab Rohil, di Gedung DPRD Rohil, di kawasan pusat pemerintahan Pemkab Rohil di Batu Enam, Selasa, 16 Juni 2020.
Di hearing itu terungkap banyak proyek di Dinas Perkim Pemkab Rohil ditunda disebabkan pergeseran anggaran disebabkan wabah virus corona. Salah satu proyek yang mengalami penundaan adalah proyek pembangunan rumah layak huni (RLH) di Panipahan.
Anggota DPRD Rohil Syahrin Usman S Sos, mengatakan ada 21 unit rumah layak huni (RLH) yang seharusnya dibangun pada 2020 ini di Panipahan, Pasir Limau Kapas (Palika), yang mengalami penundaan. Penundaan disebabkan terdampak corona virus.
“Tadi disampaikan Pak Zulfahmi (Kadis Perkim) penundaan disebabkan peegeseran anggaran akibat vovid-19, dan keputusan Bupati. Saya Anggota DPRD Rohil dari Dapil V Rohil tentunya sangat menyayangkan penundaan pembangunan RLH di Panipahan,” kata Syahrin Usman, usai hearing.
Pembangunan 21 unit rumah layak huni tersebut, kata politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rohil itu, direncanakan diperuntukan kepada korban kebakaran rumah di Panipahan. Berdasarkan data, terangnya, semula ada 23 keluarga korban rumah terbakar, dan 21 unit yang direncanakan.
“Semoga pembangunan rumah layak huni di Panipahan pada 2021 menjadi prioritas. Meski menurut Kadis Perkim Pemkab Rohil untuk pelaksanaan 2021 juga belum tentu disebabkan asumsi anggaran Dinas Perkim pada 2021 tidak terlalu besar, hanya Rp16 miliar,” terang Syahrin.
Namun, jelas Syahrin, mana tau ada kebijakan Bupati ada dianggarkan pemangunan kembali 21 unit RLH tersebut pada 2021.
Mengenai korban kebakaran di Panipahan itu, Syahrin mengatakan mereka saat ini menumpang tinggal di rumah sanak-saudara dan kerabat.
“Ada 23 keluarga korban rumah terbakar di Panipahan, dan 21 keluarga yang direncanakan mendapat rumah layak huni. Sekarang ini mereka menumpang di rumah masing-masing keluarga,” tandas Syahrin.***
Penulis/Editor: Amran