SumatraTimes.Co.Id – Puluhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hilir masa Khidmat 2018-2023 secara massal menyatakan sikap mengundurkan diri dari kepengurusan.
Kenapa demikian? Sebab ketua MUI, Ucok Indra tak kunjung mundur dari jabatanya. Pernyataan sikap dilaksanakan di Masjid Raya Al -Ikhsan Bagansiapiapi, Ahad (21/06/2020).
Pernyataan tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Rohil Drs H Wan Acmad Syaiful M.Si bersama puluhan pengurus serta membubuhkan tanda tangan disurat resmi yang akan disampikan kepada pengurus MUI Provinsi Riau dan Bupati Rokan Hilir. Setidaknya ada 25 nama yang menyatakan mundur secara ramai dari 38 nama yang ada di susunan pengurus MUI Rohil.
Wan Ahmad Syaiful yang juga ketua MUI dua periode ini menjelaskan, bahwa pengurus menyatakan mosi tidak percaya lagi kepada ketua MUI saat ini, sehingga para Pengurus sudah mengusulkan pelaksanaan Musyawarah Luar Biasa (Musdalub) namun disayangkan setelah tiba hari pelaksanaan Musdalub yang keluar malah surat yang diduga adanya upaya pencegahan.
“Seharusnya hari ini Musdalub semua persiapan sudah tapi karena alasannya covid-19 maka Musdalub tak bisa dilaksanakan hingga akhir Desember 2020 ini. Jadi ini jelas bahwa ada upaya pencegahan yang berujung kami pengurus menyatakan sikap mundur,” ucapnya
Senada dengan H.Wan Achmad Syaiful, ternyata Sekretaris Umum (Sekum) MUI Rohil, H Jefrizal juga memaparkan bahwa upaya yang dilakukan pengurus sudah cukup panjang karena tak ingin MUI Rohil yang mempunyai tugas membina umat terkendala. Namun pernyataan mundur harus ditempuh agar nasib MUI tidak terombang-ambing.
Pengurus sudah melakukan beberapa kali rapat membahas persoalan ini bahkan juga sudah menghadirkan pihak provinsi namun tak juga ketua pengunduran diri,” kata Jefrizal.
Seperti yang di kutip dari Rohilpos.com Adapun rapat resmi yang digelar diantaranya pada tanggal 15 September 2019 di Masjid Al-Ikhlas hadir seluruh pengurus. Dalam rapat itu terdapaat tiga poin yang meminta agar ketua mundur dari jabatannya karena dinilai tidak mampu.
“Poin pertama tidak jelasnya tupoksi setiap bidang, kedua Kegiatan tak transparan serta ketiga terkait masalah anggaran yang penggunaannya tidak transparan,” kata Jefri.
Bahkan Lanjut pria yang akrab disapa Uje ini bahwa pada saat itu pengurus sepakat untuk memberikan somasi kepada ketua, agar mengundurkan diri, dan mosi tak percaya itu sudah diantar kepada MUI Provinsi yang diterima oleh Sekretaris Umum pada tanggal 15 September 2019.
Apa yang ditunggu tak kunjung tiba, ketua masih tetap kekeh tak mau mundur dari jabatannya. Lalu pengurua kembali mengingatkan MUI Provinsi hingga akhirnya dilaksakan rapat II pada Rabu 22 Januari 2020 di Kantor MUI Rohil Jalan Bintang,Bagan Hulu yang dihadiri pengurus MUI Riau.
“Dalam rapat itu berbagai usulan disampaika dan pengurus tetap dengan hasil rapat pertama, MUI Riau pun akhirnya memutuskan bahwa diberika waktu dua pekan agar ketua berfikir jernih untuk mundur,” jelasnya.
Seperti menunggu bulan gerhana tiba, sampai waktunya pun surat pengunduran diri ketua tak juga keluar, hingga akhirnya pengurus kembali berkumpul pada Bulan Ramadhan 2020 untuk melaksnakan Musdalub. ditetapkan, Ketua, Sekretaris dan Bendhara Musdalub serta hari pelaksanaan.
“Harusnya hari ini Musdalub, tapi kita sangat kaget tiba-tiba ada surat Provinsi bahwa alasan Covid tidak boleh melaksanakan rapat hingga Desember ini, padahal surat undangan kita sudah disebar bahkan sampai ke Provinsi, tentunya ini sangat aneh,” urainya.
Surat keluar dua hari sebelum pelaksaan Musdalub tepatnya 19 Juni. Hal inilah yang dinilai pengurus cukup janggal dan akhirnya berembuk membuat sikap pengunduran diri. “Ini upaya terakhir kita jika tidak juga digubris maka pengurus masa Khidmat 2018-2023 ini akan kita Bubarkan,” katanya menegaskan.