SumatraTimes.co.id – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan pihaknya telah meminta Polres Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, tidak bereaksi berlebihan terhadap suatu candaan di media sosial.
Hal ini menanggapi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi Polri melalui media sosial Facebook, yang dilakukan warga Maluku Utara bernama Ismail Ahmad.
“Saya sampaikan ke Polda Malut, terutama Polres Kepulauan Sula, coba jangan terlalu reaktif dalam menyikapi sesuatu. Jangan mencederai sesuatu yang hanya candaan saja, langsung ditanggapi dengan serius,” jelas Awi seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/6).
1. Candaan tidak dimaksudkan menghina Polri atau pihak lain
Awi menjelaskan, dia sudah mengonfirmasi hal tersebut kepada Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikun, terkait pemanggilan Ismail. Ismail kata Awi, tak ada maksud menghina institusi Polri atau pihak lain.
“Yang terjadi memang, ada anggota Polres Kepsul yang lihat di FB (Facebook), ada seseorang mengunggah terkait dengan candaannya Gus Dur. Dari hasil wawancara, dia (terlapor) tidak bermaksud menghina institusi atau siapa pun terkait dengan candaan itu,” jelasnya.
2. Ismail tidak akan menjalani proses hukum
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono menegaskan, Ismail tidak akan menjalani proses hukum.
“Tidak ada BAP (berita acara pemeriksaan), tidak ada kasus,” katanya.
Menurut Argo, Polda Maluku Utara sudah menegur anggota Polres Sula. Selain itu, Polda Maluku Utara juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk lebih teliti mengamati informasi yang beredar di masyarakat, terutama yang ada di media sosial.
“Penafsiran anggota reserse ini seolah-olah ada sesuatu antara dia (Ismail) dan institusi kemudian dipanggil dan diklarifikasi,” ucapnya.
3. Ismail hanya mengunggah guyonan klasik Gus Dur lewat Facebook
Sebelumnya, Ismail dibawa ke Polres Kepsul pada Jumat 12 Juni 2020 lalu lantaran diduga mencemarkan nama baik Polri melalui media sosial Facebook.
Padahal, dia hanya mengunggah guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang berbunyi, ‘Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng’.
Polres Kepulauan Sula (Kepsul) telah menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena Ismail telah meminta maaf secara terbuka, melalui konferensi pers di Polres Kepsul.***
Sumber: IDN Times
Editor: amran