• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Senin, Desember 15, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

    Majukan Bidang Pendidikan, Pemkab Rohil Bakal Bangun Kampus Vokasi

    Majukan Bidang Pendidikan, Pemkab Rohil Bakal Bangun Kampus Vokasi

    Bidang Infrastruktur, Pemkab Rohil Gesa Pembangunan Jalan, Jembatan 

    Bidang Infrastruktur, Pemkab Rohil Gesa Pembangunan Jalan, Jembatan 

    Pemkab Rohil Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Tidak Melebihi HET

    Pemkab Rohil Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Tidak Melebihi HET

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

    Majukan Bidang Pendidikan, Pemkab Rohil Bakal Bangun Kampus Vokasi

    Majukan Bidang Pendidikan, Pemkab Rohil Bakal Bangun Kampus Vokasi

    Bidang Infrastruktur, Pemkab Rohil Gesa Pembangunan Jalan, Jembatan 

    Bidang Infrastruktur, Pemkab Rohil Gesa Pembangunan Jalan, Jembatan 

    Pemkab Rohil Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Tidak Melebihi HET

    Pemkab Rohil Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Tidak Melebihi HET

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Sosial

Hujat Allah dan Tuhan di Medsos, Pria di Inhu Ditangkap

25 Juni 2020
in Sosial
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Pria berinisial MS, yang merupakan warga Desa Punti Kayu, Batang Peranap, ditangkap tim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Dia ditangkap karena diduga membuat status di akun Facebook (FB) dengan kalimat ‘allah kerjanya menyesatkan manusia’.

“Pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim Jantanras Polres Inhu dipimpin Kanit I Pidum Ipda Daniel. MS ditangkap dalam kasus ujaran kebencian,” kata pejabat Humas Polres Inhu, Aipda Misran, saat dimintai konfirmasi, Kamis (25/6/2020).

Misran menjelaskan kasus ini berawal saat MS membuat status di akun FB-nya pada 16 Mei 2020. Dia diduga menulis ‘saya muak mendengar nama tuhan’ serta ‘allah kerjanya menyesatkan manusia’.

Unggahannya itu diduga membuat keresahan. Warga pun melaporkan MS ke polisi.

“Masyarakat setempat atas Rony Bangun Situmeang melaporkan akun FB tersebut ke pihak kepolisian. Laporan warga ini diterima pada 28 Mei 2020. Selanjutnya pihak kepolisian melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi,” ucapnya.

Misran menyebut tim Jatanras menangkap pelaku pada 23 Juni di rumahnya tanpa perlawanan. Dari pemeriksaan status FB, MS diduga juga menuliskan kalimat ujaran kebencian lainnya.

Status lainnya menuliskan kalimat ‘aduh kok tuhan kalah dengan kekuatan corona?, mana tuhanmu, tuhanmu itu tak berdaya’.

Misran menyebut MS membantah melakukan ujaran kebencian karena huruf A pada ‘allah’ dan T pada ‘tuhan’ dalam statusnya tidak ditulis dengan huruf kapital.

“Dia ngeles, katanya nulis statusnya kalimat ‘allah’ dan ‘tuhan’ pada huruf A dan T hanya menggunakan huruf kecil, bukan huruf besar. Jadi katanya tidak ada yang salah di sana dan tidak dalam ujaran kebencian. Itu kata dia. Kasus ini masih diproses lebih lanjut dan tersangka ditahan,” kata Misran.***

Sumber: detikcom
Editor: amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.