• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Minggu, Mei 18, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Sosial

Berhutang Rp50 Juta, Hijaber Vina Aisyah Dibunuh

28 Juni 2020
in Sosial

Polisi merilis pembunuhan hijaber Vina Aisyah.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Warung kopi Mantri 321 menjadi tempat awal mula pembunuhan Hijaber Vina Aisyah atau Vina Aisyah Pratiwi direncanakan.

Hijaber Vina Aisyah adalah gadis 21 tahun dibunuh karena berhutang Rp 50 juta. Rifat, salah satu pembunuh Hijaber Vina Aisyah dibayar untuk menghabisi nyawa Vina.

Mayat Vina Aisyah Pratiwi ditemukan di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Bayaran itu akan diberikan otak pembunuh Vina yang tak lain teman Vina sendiri.

Seperti dilansir BeritaJatim, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhiy Hangga Putra mengatakan pelaku utama yakni Mas’ud Andy Wiratama (27) mengajak Rifat Rizatur Rizan (20) untuk membunuh Hijaber Vina Aisyah.

“Pelaku merencanakan aksinya di warung kopi Mantri 321 tempat pelaku Rifat bekerja,” ungkapnya, Jumat (26/6/2020).

Awal rencananya menagih hutang kepada korban yang merupakan tetangga Mas’ud Andy Wiratama karena korban mempunyai utang kepada Mas’ud senilai kurang lebih Rp 50 juta. Jika tidak berhasil maka akan membunuhnya dan mengambil barang-barang milik Hijaber Vina Aisyah.

“Pelaku memberikan uang Rp 50 ribu kepada pelaku Rifat mau membantu pelaku menagih utang. Namun jika tidak bisa maka akan dilakukan pembunuhan, pelaku Mas’ud mengajak, usai membunuh korban, menjual barang-barang milik korban. Yakni sepeda motor dan HP milik korban,” katanya.

Barang-barang milik Hijaber Vina Aisyah yakni Sepeda motor Honda Beat nopol AG 6889 CV warna hitam serta Handphone (HP) merk I-Phone 6S warna silver. Semua itu rencananya akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi dua.

Yakni antara pelaku utama, Mas’ud Andy Wiratama dan Rifat Rizatur Rizan.

“Pelaku Rifat sudah menerima uang Rp50 ribu dari pelaku utama dan sudah mengambil sepeda motor milik korban yang sebelumnya di parkir Arteri Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Sepeda motor tersebut diambil kedua pelaku dan dibawa ke tempat pelaku Rifat. Namun belum sempat dijual,” jelasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 ayat (4) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Hijaber Vina Aisyah merupakan karyawan di salah satu pabrik di Pasuruan. Dia tinggal bersama ibunya di Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo.

Sementara ayah Hijaber Vina Aisyah tinggal di Kediri bersama istri barunya, ini lantaran kedua orang tua korban sudah bercerai. Sehingga Hijaber Vina Aisyah kadang tinggal di Kediri, kadang di Sidoarjo.

Hijaber Vina Aisyah tewas dibunuh dengan luka di bagian kepala. Ada empat luka di bagian kepala akibat benda tumpul, pelipis kanan robek dan bibir tergigit.

Sumber: beritajatim.com
Editor: amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai
Berita Utama

Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

16 Mei 2025

Dumai - Lurah Teluk Binjai Idris Sardi, SH.,lakukan Sosialisasi Penertiban Pedagang Di Pasar Senggol Kota Dumai, Kamis (15/5/2026) Saat melakukan...

Read more
Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

15 Mei 2025
Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

13 Mei 2025
Next Post

Pertamina: Proyek Pembangunan Kilang Baru Tak Terganjal Corona

Menag Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan Agama dan Keagamaan

Trendings

  • Kejadian Nyata, Masyarakat Rindu Zaman Yetno

    Kejadian Nyata, Masyarakat Rindu Zaman Yetno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penting, 4 Bahaya Snack

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Brother dan Wira Jaya Bagansiapiapi di Gugat ke Persidangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bonyamin Bin Saiman (Detektif Partikelir) Kirim Bukti ke Dirdik Pidsus Kejagung 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PBFI Lakukan Kunjungan Kerja ke Seluruh Klub Fitnes Selat Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.