• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Desember 2, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Sosial

Curi Keramik Cagar Budaya Usia Lebih 100 Tahun, Pria di Siak Ditangkap

29 Juni 2020
in Sosial

Lantai keramik gedung exs controller Belanda di Siak, situs cagar budaya yang digondol maling. foto detiknews

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Polisi menangkap Jofrizal karena merusak sekaligus mencuri keramik di gedung Controller situs cagar budaya peninggalan zaman Belanda di Kabupaten Siak, Riau.

Sebanyak 334 keping keramik berusia 100 tahun dibongkar dan dicuri.

“Tersangka Jofrizal kini sudah kita tahan bersama barang bukti kepingan keramik dari ruangan dari Cagar Budaya Controller. Cagar budayakan dilarang untuk dirusak,” kata Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap kepada detikcom, Senin (29/6/2020).

Lokasi cagar budaya Controller ini berada di kawasan cagar budaya Tangsi Belanda di Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

Kasus ini berawal dari informasi akan dilakukannya pemugaran di cagar budaya tersebut dari Dinas PU Turakim Pemkab Siak pada 8 Juni 2020. Tim pemugaran melihat lantai di bangunan peninggalan penjajah Belanda itu telah dibongkar lantainya.

“Lantai yang telah dibongkar seluas 16 meter persegi. Setelah dicek lantai ubin selain dibongkar ada yang pecah. Keramik lantai yang dibongkar ini tidak ditemukan di lokasi. Dari sana kasus ini dilaporkan,” kata Marto.

Dari laporan tersebut, sambung Marto, dilakukan pemeriksaan para saksi. Dari keterangan saksi, diketahui pelakunya Jofrizal, warga kecamatan setempat. Selanjutnya pada 25 Juni 2020 dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat ditangkap tidak ada melakukan perlawanan. Pelaku dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Saat ini kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang disita ada 334 keping keramik di gedung cagar budaya yang diamankan dari pelaku. Dijerat UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” kata Marto.

Terpisah, sejarawan Siak, OK Nizami Jamil, menyebutkan bangunan Controller dulunya merupakan kantor perwakilan Belanda di Siak. Karena usia, kantor tersebut sudah lebih dari 100 tahun sehingga Controller dijadikan status cagar budaya yang satu kawasan dengan Tangsi (penjara) yang juga dibangun Belanda.

“Bangunan Controller punya sejarah tersendiri sebagai salah satu bangunan kantor Belanda di Siak. Kita menyayangkan adanya aksi perusakan dan pencurian kepingan keramik bagian lantai bangunan sejarah itu,” kata OK Nizami Jamil kepada detikcom.

Dia menjelaskan, usai kemerdekaan RI, bangunan Controller tersebut diambil alih pemerintah Indonesia. Pada 1950, orang tua OK Nizami pernah tinggal di bangunan gedung Belanda itu.

“Saat itu orang tua saya menjabat Wedana sehingga disuruh tinggal di bangunan Belanda itu. Ada sekitar tiga tahun kami sekeluarga di bangunan tersebut. Kita sangat menyayangkan adanya perusakan dan pencurian ini. Harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata OK Nizami.***

Sumber: detiknews
Editor: amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.