SumatraTimes.co.id – Pemda Rohil memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (PTW) atas Penggunaan dan Pengelolaan Keuangan APBD Rohil 2019 dari BPK RI.
DPRD Rohil turut menyampaikan apresiasi dan tahniah kepada Pemda Rohil atas predikat WTP dari BPK RI tersebut.
“Kami dari DPRD mengampaikan tahniah dan apresiasi kepada Pemda Rohil yang saat ini bisa dapat predikat WTP dari BPK RI. Perolehan predikat WTP ini sebuah kesuksesan Pemda Rohil dalam penggunaan dan pengelolaan keuangan daerah,” kata Ketua Fraksi Gabungan Gerakan Pembangunan Berkarya DPRD Rohil Ucok Mukhtar, Selasa, 30 Juni 2020, di Gedung DPRD Rohi, di Kawasan Pusat Pemerintahan Pemkab Rohil di Batu Enam, Bagan Centre.
Ucok Mukhtar, Ketua Dewan Kehormatan (DK) DPRD Rohil, juga menyampaikan harapan kedepannya, pihak Pemda Rohil betul-betul dalam pengelolaan keuangan, sehingga tetap memperoleh predikat WTP, serta tidak lagi memperoleh presikat WDP.
“Untuk itu saran dan masukan kita jangan berpuas hati dulu terhadap kinerja yang dilakukan Pemda. Tapi kalau dapat mari kita berpuas hati apa yang dilakukan Pemda mendapat respon yang baik dari masyarakat. Sehingga Pemda itu mendapat dukungan masyarakat dan tentu dalam melaksanakan kegiatan itu dalam hal yang sebaik-baiknya dan bisa digunakan keuangan itu sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap politisi dari Partai Gerindra Rohil.
Predikat WTP yang diraih ini, terang Ucok Mukhtar, tentu suatu kebanggaan bagi Pemda Rohil, karena pengunaan anggaran itu betul-betul dipergunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam perundang-undangan pemerintah RI.
“Kami sekali lagi mengucapkan tahniah, dan mengucapkan terimakasih kepada Pemda yang telah mendapatkan WTP dari BPK RI. Untuk kedepannya lakukan tindakan-tindakan pengunaan keuangan itu yang betul-betul dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat banyak,” pungkas Ucok Muhktar.***
Penulis : amran