SumatraTimes.co.id – Kepala SDN Larangan 4 Kota Tangerang, Endang Herawati, membantah pihaknya meminta uang seragam kepada para orangtua yang anaknya lolos seleksi PPDB dan diterima di sekolahnya.
Dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (30/6/2020) malam, Endang mengatakan, pernyataan orangtua bahwa mereka diminta membayar uang seragam sama sekali tidak benar.
“Nggak benar itu. Besok (Rabu–red) ini saya mau ke korwil dan mengajak saksi dari salah satu orangtua,” ucapnya membantah pernyataan ortu murid.
Endang menjelaskan, Rabu siang itu memang ada pertemuan antara pihak sekolah dengan orangtua murid.
Namun pertemuan itu untuk membahas pendataan dan penempatan bangku kelas bagi anak yang diterima.
Menanggapi kekisruhan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Masyati Yulia turut angkat bicara.
“Saya sudah instruksikan, seragam untuk siswa yang belum punya tidak usah pakai seragam dulu,” ujar Masyati, kepada Wartakotalive.com, Selasa (30/6/2020).
Pihaknya pun telah memberikan surat edaran soal hal itu. Namun masih saja ada sekolah yang membandel. “Bagi yang ada (uang) silakan kalau mau beli,” ucap Masyati.
Seperti diberitakan, sejumlah orangtua murid yang anaknya lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online dan diterima di SD Negeri Larangan 4 Kota Tangerang mengaku resah.
“Dipaksa bayar, kalau tidak, anak saya enggak bisa sekolah di situ. Katanya sekolah gratis, kok begini? Gimana kalau tidak punya uang,” kata orangtua murid berinisial Uc seperti disampaikan sumber Wartakotalive.com di SDN Larangan 4 Kota Tangerang, Selasa (30/6/2020).
“Kami dipaksa setor uang sama pihak sekolah,” ujar Su, orangtua murid lainnya. “Disuruh bayar buat uang seragam,” tambahnya.
Tak ayal, kedua orangtua ini uring-uringan lantaran harus mengeluarkan uang di saat kondisi sulit wabah pandemi seperti ini.
“Bayar seragam Rp 950 ribu, itu uang seragam enggak termasuk pramuka. Jadi totalnya sama pramuka Rp 1,2 juta,” kata Uc. Jika tidak membayar, ujar dia lagi, maka jatah kursi anaknya akan diganti dengan orang lain.
Sementara di SMPN 15 Kota Tangerang, sejumlah orangtua emosi karena anak mereka tidak diterima di sekolah itu.
“Kami bingung kenapa anak-anak enggak diterima. Padahal kami tinggal di sekitaran sekolah,” ujar Ilman satu dari orang tua murid saat dijumpai Wartakotalive.com di SMPN 15 Kota Tangerang, Jalan Galeong RW 07 Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Selasa (30/6/2020).
“Kami tinggal di RW 08, sedangkan sekolah ini berada di RW 07. Tapi kok tidak diterima,” tuturnya lagi.
Ilman tidak sendiri tapi bersama sejumlah orangtua murid mendatangi SMPN 15.
“Menurut aturan zonasi, RW 04 yang didahulukan. Setelah itu RW-RW lainnya dan dilihat juga anak-anaknya,” ucap Iwan Kurniawan, pegawai SMP 15 Kota Tangerang.***
Sumber: wartakotalive.com
Editor: amran