SumatraTimes.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui Pasangan Calon (Paslon) Bupati Rohil H Suyatno dan Wakil Bupati Rohil Drs H Jamiludin, maju di Pilkada Rohil 2020.
H Suyatno dan Drs H Jamiludin, yang pada Pilkada Rohil empat tahun lalu, dikenal sebagai pasangan Sudin (Suyatno-Jamiludin), sah didukung PAN, sesuai Surat Keputusan (SK)
DPP PAN Nomor : PAN/A/Kpts/KU-52/105/VI/2020 Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir.
SK DPP PAN tersebut ditanda tangani langsung Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno.
Keputusan itu, sesuai SK tersebut, mengatakan bahwa keputusan mengusung paslon Suyatno-Jamiludin berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tetang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, dan mekanisme internal PAN dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun 2020.
“DPP PAN memberikan persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir. Nama Calon Buputi H Suyatno
Nama Calon Wakil Bupati Drs H Jamiludin sebagai calon Buputi dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau dari PAN,” kata Zulkifli Hasan, di dalam SK tersebut.
SK DPP PAN itu langsung diterima DPD PAN Rohil Amansyah SH, dari Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan. Dihadiri H Suyano, Sekjen PAN Eddy Soeparno dan Dr H Asman Abnur SE MSi.***
Penulis: amran