• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juli 15, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Politik/Parlemen

Fakta Bos Inalum Diusir Anggota Komisi VII Saat RDP

5 Juli 2020
in Politik/Parlemen

Muhammad Nasir

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Ada kejadian menarik dan tidak disangka-sangka ketika Direktur Utama Mind ID atau PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Orias Petrus Moedak diusir Anggota Komisi VII DPR Muhammad Nasir, saat rapat kerja di DPR pada Selasa 30 Juni 2020.

Meski sudah berlanjung satu minggu, pengusiran bos Inalum Orias Petrus Moedak, masih viral di medsos, dan pemberitaan di media online.

Rapat sendiri sebenarnya membahas tentang kinerja BUMN tambang di masa pandemi Covid-19, kontribusi BUMN tambang di masa pandemi Covid-19 dan proyeksi pendapatan pemerintah sebelum dan sesudah akuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia.

Berikut fakta-faktanya, Jakarta, Sabtu (4/7/2020).

1. Pembelian Saham Freeport
Situasi dan kondisi rapat sendiri sempat panas. Pasalnya, Direktur Utama Mind ID atau PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) Orias Petrus Moedak terlibat debat dengan Politisi Demokrat Muhammad Nasir.

Mulanya, Orias menjelaskan mengenai aktivitas perusahaan ketika membeli saham mayoritas dari PT Freeport Indonesia (PTFI). Demi mengambil alih saham mayoritas PTFI, Perseroan menerbitkan utang.

Untuk menutupi utang tersebut, perseroan menerbitkan utang baru senilai USD2,5 miliar untuk refinancing sejumlah utang yang akan jatuh tempo dalam beberapa tahun ke depan, khususnya di level induk atau Inalum. Selain itu, dana tersebut digunakan untuk akuisisi 20% saham PT Vale Indonesia Tbk.

Menurut Orias, langkah tersebut karena dalam dua tahun setelah ambil alih saham Freeport ini karena memang tidak ada penerimaan negara yang didapat. Sebab, penerimaan negara baru akan didapat oleh holding BUMN tambang dari ambil saham PTFI pada 2021.

“Jadi waktu kami beli memang 2 tahun akan kosong penerimaan. Jadi akan balik di 2021. Level produksi di 2021 akan sama ekspektasinnya seperti 2018, jadi harganya tembagannya di 2018, kami ekspektasi dapat dividen 2021 itu USD350 juta dan akan meningkat bertahapa dan ekspektasi akan menerima minimal USD 1 miliar di 2021 dan seterusnya,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi VII DPR-RI.

2. Pertanyaan Nasir
Nasir pun kemudian menanyakan kembali alasan mengapai harus berutang. Sebab dirinya menilai jika pengelolaan saham PTFI tidak benar karena membeli dengan utang dan membayarnya dengan utang

“Coba jelasin ini apa manfaatnya? Kok kita jadinya pusing. Jadi ini kalau terjadi perang, ini covid sama saja dengan perang, masa kita suruh bayar lagi? Apa apaan. Jadi yang logikalah, jangan kita gadaikan semua ini,” tanya Nasir.

3. Penjelasan Bos Inalum
Orias pun menjelaskan jika refinancing yang dilakukan MIND Id bukanlah untuk membayar kembali kepada PTFI. Sebab, refinancing yang dilakukan perseroan adalah untuk membayar utang yang akan jatuh tempo dalam beberapa tahun ke depan.

Menurut Orias, refinancing utang obligasi yang akan jatuh tempo pada 2020 dan 2023 dilakukan dengan cara perseroan membeli langsung obligasi dari pemegang obligasi. Kemudian, Inalum menawari pemegang obligasi dengan obligasi baru yang memiliki tenor lebih panjang.

Dengan menerbitkan utang baru ini, beban bunga yang ditanggung perseroan lebih rendah 0,7% dari beban bunga sebelumnya. Sehingga, beban bunga yang ditanggung perseroan berada di kisaran 5,4 % saja per tahun.

“Ada lebih USD 1,5 miliar untuk refinancing anak usaha yang memiliki bunga tinggi. Kalau yang bond, mungkin karena prosesnya rumit, kita akan lewat pasar. Ini mekanismenya sedang kita pikirkan,” jelasnya.

4. Ketegangan Terus Terjadi
Ketegangan pun terus terjadi sebab Nasir masih terus mencecar pertanyaan yang sama kepada Orias. Orias pun seperti kehabisan akal untuk menjelaskan kepada Nasir bahwa utang obligasi bukanlah menggadaikan aset negara.

Bahkan kamera sempat menyorot ekspresi muka dari Orias yang menanggapi Nasir sambil menanggapi pertanyaan terus menerus yang dilayangkan oleh Nasir. Hingga saat ini, RDP antara Komisi VII dan Holding BUMN tambang masih terus berlanjut.

5. Berujung Pengusiran
Meskipun sudah dijawab dan dijelaskan berkali-kali, namun Nasir terus menerus menanyakan hal yang serupa kepada Orias. Nasir bahkan menyebut jika tidak bisa menjawab dan memebriakn data detil lebih baik Orias dikeluarkan dari ruang rapat.

“Itu yang kami khawatirkan. Makanya kita minta data detilnya. Kalau bapak sekali lagi gini, saya suruh Bapak keluar dari rapat,” ucap Nasir.

Hal tersebut pun langsung direspons oleh Orias. Orias pun menjawab jika memang diizinkan oleh Ketua Rapat untuk keluar, maka dirinya akan keluar.

“Kalau bapak suruh saya keluar, ya saya izin keluar,” jawab Orias.

6. Gebrak Meja
Nasir pun kemudian menggebrak meja sambil marah. Nasir pun menyebut jika Orias hanya main-main dalam rapat kali ini karena tidak menyediakan data yang tidak lengkap.

“Bapak bagus keluar, enggak ada gunanya di sini. Anda bukan buat main-main di DPR. Anda bukan buat main-main di sini. Kalau hanya utang, tempatkan saja tamatan SMA, kalau hanya ambil sana ambil sini dari tiga anak perusahaan. Kamu harus tau bahwa anda ditempatkan disitu (Dirut Inalum) untuk membenahi ini. Bukan semakim nambah utang,” ucap Nasir sambil menggebrak meja.

Seolah tak takut dikeluarkan, Orias pun melawan, dan kembali menjawab pernyataan dari Nasir. Orias pun menyebut jika dirinya tidak main-main.

“Saya tidak main-main (di sini),” kata Orias.***

Sumber: okezone.com
Editor: amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

GMNI Riau : Pansus Merupakan Jalan Terang Mengungkap Penjahat Anggaran
Berita Utama

GMNI Riau : Pansus Merupakan Jalan Terang Mengungkap Penjahat Anggaran

4 Juli 2025

Pekanbaru - Deretan ucapan papan bunga yang dilakukan oleh Cipayung Plus Riau menghiasi depan gedung DPRD Riau pada Jum'at (04/07/2025)...

Read more
Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

3 Juli 2025
Selamat & Sukses, Bupati H. Bistamam Resmi Melantik Ferry H Parya Sebagai Pj Sekda

Selamat & Sukses, Bupati H. Bistamam Resmi Melantik Ferry H Parya Sebagai Pj Sekda

5 Juni 2025
Next Post
Bupati Suyatno Harap Kebersihan dan Kelestarian Taman Hutan Kota Dijaga dan Dirawat Bersama-sama

Bupati Suyatno Harap Kebersihan dan Kelestarian Taman Hutan Kota Dijaga dan Dirawat Bersama-sama

Tahun 2018 dan 2019 Rokan Hilir Terima Opini WTP

Tahun 2018 dan 2019 Rokan Hilir Terima Opini WTP

Trendings

  • Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt. Kajari SBB: Pemusnahan Barang Bukti Iknracht Ini Bukti Nyata Supremasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.