SumatraTimes.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rohil bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Rohil tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Nama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rokan Hilir, yang sudah diajukan bulan Juni 2020 kemarin.
Akan tetapi draf ranperda tersebut tidak dilengkapi dengan matriks, sehingga Pansus DPRD Rohil meminta draf tersebut dilengkapi dengan matriks, atau daftar bab, pasal, ayat, serta butir apa saja di perda lama yang dilakukan perubahan pada ranperda.
“Ranperdanya memang sudah diterima DPRD. Tapi draf ranperda yang diterima itu tidak dilengkapi dengan matriks, sebab itu kita mintakan dilengkapi lagi ranperda perubahan itu lengkap dengan matriks apa saja yang mengalami perubahan,” kata Ketua Pansus Perwedissuito, Rabu, 8 Juli 2020, di Gedung DPRD Rohil.
Dijelaskan matriks yang dimaksud, jelas politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rohil, perbandingan antara Perda lama dengan draf ranperda yang diajukan. Disatu sisi perda lama dan di satu sisi lainnya draf ranperda perubahan.
“Jadi nanti dengan ada matriks itu, akan semakin rinci dan terarah dalam membahasnya. Sebab dari matriks itu kita bisa mengetahui apa saja yang mengalami perubahan. Matriks yang dimaksud itu dari Pemkab selesai sore ini,” jelas Perwedissuito.
Selanjutnya, setelah dilengkapi matriks, terang Perwedissuito, Pansus akan segera membahas secara internal terlebih dahulu perubahan-perubahan pada draf ranperda tersebut.
“Setelah itu baru kita tindak lanjuti dengan memangil Bank Rohil dan Pemda, yakni Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi (Setdakab Rohil) untuk hearing,” tandas Perwedissuito.
Sementara mengenai penyertaan modal Pemkab Rohil di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Rohil sejak didirikan sampai sekarang, sebut Perwedissuito, sudah lebih Rp22 miliar. Pemda Rohil tahun ini berencana akan menambah lagi penyertaan modal di Bank Rohil itu Rp2,7 miliar.
“Penyertaan modal Pemda Rohil sampai sekarang Rp22 miliar, sebagai penyertaan modal dasar di Bank Rohil. Penyertaan modal dasar Pemda Rohil secara keseluruhan Rp57 miliar sesuai dengan perjanjian awal pendirian Bank Rohil. Tidak disertakan secara keseluruhan, tapi disertakan tiap tahun,” tandas Perwedissuito.***
Penulis: amran