SumatraTimes.co.id – PT Asia Citra, di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir, sudah puluhan tahun beroperasi dalam pengolahan papan tripleks, atau kayu lapis.
Sabtu, 11 Juli 2020, perusahaan tersebut merealisasikan pembayaran gaji tahap pertama sebesar 50 persen dari gaji perbulan, sebanyak Rp1.800.000.
Pembayaran angsuran gaji karyawan borongan dan gaji karyawan tetap tahun 2018 yang belum dibayarkan 3 bulan disebabkan penutupan sementara operasional perusahaan.

Erwin Dianto, atas nama perwakilan karyawan menyampaikan, selanjutnya gaji yang belum dibayarkan akan dibayar kembali setelah info lebih lanjut dan keungan perusahaan memadai.
“Setelah dibayar gaji semuanya dan bertahap, maka PT Asia Citra Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan bisa beroperasi kembali. Mari kita berdoa saja,” kata Edwin.
Saat pantuan di lapangan, persyaratan mengambil gaji harus memenuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19. dengan cuci tangan, cek suhu tubuh dan diwajibkan memakai masker, dengan turun langsung Tim Medis dari Pukesmas Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.

Hadir Pada saat mengambil gaji karyawan PT Asia Citra, Pimpinan PT Asia Citra, Camat Tanah Putih Tanjung Melawan Roby Kurniawan SSTP MSi, Kepala Pukesmas Tanah Putih dr Suaidah Rambe dan staf Pukesmas.
Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan Iptu A Bakar diwakili Bhabhinkamtibmas Labuhan Papan Brigadir AP Siregar, Datuk Penghulu Labuhan Papan Ahmad Suanardi, dan tokoh pemuda.***
Penulis: sarbaini
Editor: amran