SumatraTimes.co.id – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan se Rohil kini menjadi ujung tombak deteksi dini dan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Rohil.
Sebab itu Bupati Rohil H Suyatno meminta kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan se Rohil, bersama Upika Kecamatan, kelurahan dan kepenghuluan, serta RT/RW, dapat mewaspadai dan dapat mendeteksi lebih dini penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan se Rohil sudah lama kita bentuk. Diharapkan dengan ada tim gugus tugas kecamatan dapat mendeteksi lebih dini, sehingga dapat lebih cepat dalam menangani kasus Covid-19 di Rohil,” kata Bupati Rohil H Suyatno, Rabu, 14 Juli 2020.
Bupati H Suyatno mengatakan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan, secara hirarki langsung berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rohil.
“Jika menemukan ada kasus warga masyarakat terjangkit Covid-19, mereka bisa langsung ambil tidakan sesuai protokol yang ada, serta langsung berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rohil,” jelas Bupati H Suyatno.
Diterangkan Bupati H Suyatno, masing-masing kecamatan sudah menyatakan dan menyampaikan komitmennya untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19 di kecamatannya.
“Mereka sudah menyatakan komitmennya. Sehingga harus menjalankan tugas percepatan penanganan Covid-19 sesuai dengan yang sudah disepakati,” tutur Bupati.
Ditingkat kecamatan, kata Bupati Suyatno, Camat dimasing-masing kecamatan menjadi penanggung jawab sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di kecamatannya.
“Melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan, diharapkan status zona hijau Covid-19 Kabupaten Rohil dapat terus dipertahankan,” tandas Bupati H Suyatno.***
Penulis: amran