BAGANSIAPIAPI, sumatratimes.co.id – Menjelaskan dan mengingatkan kepada camat tentang bantuan-bantuan agar tidak ada tebang pilih dan tidak ada yang double. Sedangkan data tetap rujukan dari camat masing-masing. Demikian hal ini dijelaskan oleh pj sekdakab Rohil HM Job Kurnioawan,SAp kepada journalis sumatratimes.co.id ketika ditemui di mess pemda gedung Datuk Batu Hampar Jalan Perwira Bagansiapiapi, Senin (20/07/2020). Rapat ini dihadiri seluruh camat se Rohil yang juga dihadiri oleh wakil bupati Rohil Drs H.Jamiludin. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh sekdakab Rohil dengan pemberi arahan dalam rapat tersebut wakil bupati Rohil.
“Bantuan tersebut tergantung dari camat masing-masing bila ada penambahan ataukah tetap pada data tersebut,”kata pj sekdakab Rohil ini.
Jelasnya, lanjut Job Kurniawan, sudah ada sebanyak 23 ribu data penerima dari provinsi dan juga data penerima BLT.
“Mengkonfirmasi ke camat tentang data-data yang diterima. Mana yang cocok dan untuk dilanjutkan. Sedangkan yang belum cocok maka diperbaiki lagi. Intinya datanya jangan ada tumpang tindih. Tetapi jika Provinsi memberi bantuan uang dan kabupaten memberi bantuan sembako itu boleh,”jelasnya pj sekdakab Rohil HM Job Kurniawan.
Sementara itu, kadis sosial Rohil dr Juneidi Saleh menjelaskan bahwa rapat tersebut untuk sinkronisasi data dengan data dari pihak provinsi Riau.
“Sinkronkan data dari provinsi dengan data yang ada di masyarakat yang ada pada camat untuk bantuan sosial tunai yang telah diverifikasi oleh BPKP provinsi,”tutur kadis sosial Ir Juneidi Saleh.
Kemudian itu, lanjutnya mengatakan hal tersebut dirapatkan bersama camat apakah data tersebut sesuai untuk bantuan sembako.
“Nampaknya tadi ada yang menambah dan ada yang tetap jumlahnya,”tutur kadisos ini menjelaskannya.
Intinya,lanjutnya mengatakan daerah disuruh untuk memverifikasi lagi bagi yang tidak dapat bantuan.
“Namun untuk bantuan tunai provinsi sudah final,”katanya.
Sedangkan untuk sembako ada peluang. Rapat ini, sebut ia, dipimpin oleh sekda Rokan Hilir (Rohil HM Job Kurniawan,SAp.
“Ini belum final betul karena by name by adressnya belum masuk. Syaratnya harus ada NIK ,”pungkasnya kemudian. (gun)