• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juli 15, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Kabar Riau

Kejati Riau: 64 Kepsek SMP Diperas Oknum Jaksa Hanya Pengalihan Isu

21 Juli 2020
in Kabar Riau
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Mia Amiati menyatakan bahwa oknum kejaksaan yang diduga memeras 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) adalah pengalihan isu.

Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Gedung Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Riau, Senin (20/7/2020) sore.

“Ini menurut kacamata kami dari segi intelijen, ada pengalihan isu dari pemberitaan media,” kata Mia kepada wartawan.

Menurut dia, saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Subbagian Protokol pada Sekretariat Daerah Kabupaten Inhu terkait penyalahgunaan anggaran.

“Jadi entah siapa yang meniupkan, dan yang sedihnya kenapa kepala sekolah diperalat dijadikan pengalihan isu, sehingga Kasubag Protokol ini diupayakan untuk dihilangkan pemberitaannya,” tukas Mia.

Dia mengaku data pemeriksaan Kepala Sub Bagian Protokol itu masih di-silent atau didiamkan. Sebab, pihaknya akan melakukan penetapan tersangka pada tahap berikutnya sesuai dengan SOP.

Sementara itu, Mia mengatakan telah meminta klarifikasi dari Kejari Inhu terkait adanya dugaan pemerasan kepala sekolah.

“Berdasarkan klarifikasi yang kita lakukan, dugaan kegiatan (pemerasan) itu tidaklah benar,” kata Mia.

Dia mengatakan, Kejari Inhu memang ada menerima lapora terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) oleh kepala sekolah. Sehingga, Kejari Inhu menerbitkan surat perintah tugas.

“Mereka menerbitkan surat perintah tugas yang mengundang beberapa kepala sekolah. Namun, tidak ada satupun yang datang memenuhi undangan Kejari Inhu.

Alasannya, karena inspektorat menyampaikan pada tim Kejari Inhu bahwa akan ditangani sendiri. “Jadi tidak benar mereka datang penuhi panggilan atau diundang datang dan menyerahkan sesuatu kepada tim dari kejari inhu,” jelas Mia.

Menanggapi soal dugaan pemerasan yang dianggap pengalihan isu, Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Persatuan Guru Republik (LKBH PGRI) Riau, Taufik Tanjung menyatakan bahwa kasus ini benar adanya.

“Kalau kita menanggapinya, ini murni tidak ada dipolitisir, tidak ada direkayasa. Ini murni faktanya terjadi hal (pemerasan) itu,” kata Taufik saat diwawancarai Kompas.com, Senin.

Yang jelas, kata dia, Kejati Riau harus mengusut tuntas dugaan pemerasan oleh oknum Kejari Inhu tersebut. “Dan kita sepakat keadilan harus ditegakkan,” pungkas Taufik.

Sebagaimana pengakuan dari kepala sekolah SMP Negeri di Inhu, mereka diperas oknum kejaksaan dan LSM Tipikor Nusantara dalam pengelolaan dana BOS.

Oknum tersebut diduga meminta uang ‘damai’ dalam jumlah bervariasi. Diantaranya, ada yang diminta Rp 210 juta untuk enam kepala sekolah dan ada yang Rp 65 juta.

Akibat dari kejadian itu, para kepala sekolah memutuskan untuk mengundurkan diri, karena sudah tidak tahan diganggu oknum tersebut.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mendadak kompak mengundurkan diri.

Kabar pengunduran diri 64 kepala sekolah ini dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten, Inhu Ibrahim Alimin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/7/2020).

“Ya betul, ada 64 kepala sekolah SMP yang mengundurkan diri,” ujar Ibrahim.

Alasan mengundurkan diri, karena mereka mengaku merasa terganggu dan tidak nyaman mengelola dana BOS. “Sementara mereka mengelola dana BOs kan tidak banyak. Ada yang dapat Rp 56 juta, Rp 53 juta dan ada Rp 200 juta per tahun,” kata Ibrahim.

Menurut Ibrahim, para kepala sekolah merasa tidak nyaman dan meminta menjadi guru biasa.***

Sumber: kompas.com
Editor: amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

GMNI Riau : Pansus Merupakan Jalan Terang Mengungkap Penjahat Anggaran
Berita Utama

GMNI Riau : Pansus Merupakan Jalan Terang Mengungkap Penjahat Anggaran

4 Juli 2025

Pekanbaru - Deretan ucapan papan bunga yang dilakukan oleh Cipayung Plus Riau menghiasi depan gedung DPRD Riau pada Jum'at (04/07/2025)...

Read more
Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

3 Juli 2025
Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

1 Juli 2025
Next Post

Anggota DPRD Medan dan 17 Temanya Aniaya 2 Polisi

Bupati Rohil H Suyatno Pimpin Rapat Gugus Tugas Covdi 19

Bupati Rohil H Suyatno Pimpin Rapat Gugus Tugas Covdi 19

Trendings

  • Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt. Kajari SBB: Pemusnahan Barang Bukti Iknracht Ini Bukti Nyata Supremasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.