SumatraTimes.co.id – Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau, Sabtu (25/7/2020) telah berhasil mengamankan satu ekor gajah liar yang meresahkan warga Kepenghuluan Melayu Tengah, Kepenghuluan Melayu Besar, dan warga Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Camat TPTM, Robby Kurniawan SSTP MSi, dikonfirmasi pada Senin (27/7/2020) menjelaskannya, bahwa cara Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menaklukan gajah liar itu dengan cara membawa gajah jinak kedekat gajah liar tersebut.
“Setelah gajah jinak berdekatan dengan gajah liar itu, selanjutnya berhasil ditangkap dan dibawa ke taman Satwa Provinsi Riau yang ada di Pekanbaru sana, dan proses penangakapannya cuma satu hari,” terang Robby.
Camat mengucapkan terimakasih kepada aparat pemerintah Kecamatan TPTM, Polri dan TNI yang ada di TPTM yang ikut bekerja keras membantu pihak BKSDA yang menaklukan gajah liar yang telah mersahkan warga lebih kurang 3 bulan belakangaan ini.
“Semoga tidak adalagi gajah liar berada di daerah kita ini, sehingga tanaman petani kita bisa tumbuh subur tanpa ada gangguan gajah liar itu lagi,” katanya.
Ditambahkan Robby, pihak BKSDA nanti bisa membuat nama gajah liar yang telah berhasil ditaklukan itu. “Ya, kalau bisa nama gajah itu bersentuhan dengan nama daerah kita, sehingga bisa menjadi kenangan bagi kami,” pungkas Robby.***
Penulis: sarbaini
Editor: amran