• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Januari 23, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kadisdikbud Rohil Lantik 203 Jabatan Fungsional Guru

6 Agustus 2020
in Berita Utama, Fokus Rohil, Penyejuk Qalbu
Kadisdikbud Rohil Lantik 203 Jabatan Fungsional Guru
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BAGANSIAPIAPI, sumatratimes.co.id  – Sedikitnya 203 orang dilantik dan diambil sumpah jabatan fungsional guru pegawai dilingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir di Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Disdikbud Rohil). Pelantikan dilaksanakan dalam tiga sesi dengan mengikuti aturan protokol kesehatan. Pelantikan tenaga fungsional guru tersebut di laksanakan di Aula lantai III kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Rokan Hilir Jalan Purna MTQ Komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Kamis (06/08/2020).

“Dilaksanakan dalam tiga sesi karena ruangan kecil dengan jarak per orang satu meter hanya bisa dibagi tiga,”kata HM Nur Hidayat,SH,MH ketika ditemui journalis indonesiasatu.id di Aula lantai III Kantor Disdikbud Rohil, Kamis (06/08/2020).

Dijelaskannya memang ada dilaksanakan di lapangan agar memenuhi sekaligus pelantikan namun karena mengingat keadaan cuaca maka dilaksanakan saja dalam tiga sesi diantaranya sesi pertama jam 09.00 wib kemudian sesi kedua jam 10.30 wib dan sesi ketiga jam 14.00 wib.

Pelantikan ini memang pertama dilaksanakan terhadap fungsional guru karena sesuai dengan perpemerintah nomor 11 tahun 2017. Dalam PP tersebut disebutkan guru ASN bisa menjadi pejabat fungsional apabila memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) yang merupakan nomor induk bagi seorang pendidik atau tenaga kependidikan.

“Kami di dinas pendidikan khususnya guru dilaksanakan pelantikannya,”katanya.

Kata Ia,s ebelum tahun 1989, guru bukan merupakan jabatan fungsional ataupun struktural, pangkatnya dibatasi hanya sampai golongan III/d. Hanya kepala sekolah yang bisa mencapai pangkat IV/a karena jabatannya disetarakan dengan eselon IV/d.

Kemudian muncul keputusan Menpan nomor 26 tahun 1989 yang mengubah jabatan guru menjadi jabatan fungsional. Peraturan tersebut direvisi menjadi keputusan Menpan nomor 84 tahun 1993.

Selanjutnya karena mengikuti Undang-undang otonomi daerah , peraturan itu dirubah menjadi Permen PAN dan Reformasi Birokrasi nomor 16 tahun 2009.

“Jadi permen Pan RB no 16 tahun 2009 itu bukan permen PAN yang pertama, dasarnya peraturan mengenai guru sebagai jabatan fungsional dilahirkan sejak tahun 1989,”tuturnya.

Melaksanakan ketentuan dari pasal 67 peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS pada pengangkatan pertama sebagai tenaga fungsional guru mereka harus dilantik dan diambil sumpahnya,”jelas Kadisdikbud Rohil ini. (gun)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.