SumatraTimes.co.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bersama beberapa menteri di pemerintahan hari ini akan mengumumkan proses belajar mengajar bagi siswa dan sekolah di zona kuning selama masa pandemi.
Pemerintah terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ingin tidak hanya wilayah zona hijau atau wilayah yang tidak terjadi kasus virus corona saja yang boleh melakukan belajar mengajar dengan cara tatap muka.
Wilayah dengan zona risiko rendah atau sering disebut zona kuning akan diperbolehkan untuk melakukan proses belajar mengajar dengan cara tatap muka secara terbatas.
Sementara untuk zona wilayah dengan risiko tepapar sedang atau sering digambarkan dengan zona oranye, dan zona risiko terpapar virus corona tinggi atau zona merah tetap tidak akan diperbolehkan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah secara tatap muka.
Kebijakan pemerintah ini setelah pemerintah mendapatkan masukan dari berbagai pihak mengenai positif dan negatifnya bagi sekolah untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka di sekolah.
Rencananya pengumuman penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini akan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muadjir Effendy, Kepala Badan Nasional Penanggulanan Bencana Doni Monardo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Menteri Agama Fachrul Razi.
Kalau tidak ada aral melintang, pengumuman penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini akan berlangsung pada Jumat 7 Agustus 2020 petang. Pengumuman penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini rencananya juga akan disiarkan langsung melalui akun resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di kanal Youtube.
Namun menyimak pernyataan Doni Monardo (27/8) bahwa tidak lama lagi pemerintah akan membuat kebijakan dengan membolehkan belajar tatap muka di zona non hijau khususnya zona kuning atau dengan risiko rendah.
“Menteri Pendidikan (Nadiem Anwar Makarim) telah melakukan langkah-langkah. Tidak lama lagi akan diumumkan daerah daerah yang selain zona hijau akan diberikan kesempatan bagi zona non hijau untuk melakukan belajar mengajar dengan tatap muka cara terbatas,” kata Doni Monardo.
Pada kesempatan itu Doni juga menyampaikan apresiasi kepada beberapa daerah berinisiatif menggunakan radio panggil sebagai sarana pembelajaran para guru. Hal ini dilakukan lantaran di lokasi tersebut masih kesulitan untuk mengakses internet. “Karena tidak ada rotan akar pun jadi,” kata Doni Monardo.
Sementara dalam kesempatan terpisah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam siaran langsung di akun Instagramnya Rabu 5 Agustus 2020 juga menegaskan sekolah yang ingin membuka kegiatan belajar mengajar harus bisa memastikan para guru murid dan semua yang terlibat belajar mengajar secara tatap muka telah menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dengan disiplin.
Selain itu, orang tua siswa juga harus memastikan anak-anak yang melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah berangkat dengan aman dari rumah menuju sekolah, begitu juga sebaliknya saat pulang dari sekolah menuju kerumah. Sebab jika anak menggunakan angkutan umum maka tingkat risiko terpapar juga meningkat.***
Sumber: Tribunnews.com
Editor: Amran