• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, Agustus 7, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Medsos, Kejati Maluku Masuk ke SMAN 6 dan SMA Pertiwi Ambon

    Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Medsos, Kejati Maluku Masuk ke SMAN 6 dan SMA Pertiwi Ambon

    Kajati Maluku Hadiri Pembukaan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2025

    Kajati Maluku Hadiri Pembukaan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2025

    Kajari SBB Terima Langsung 8 SKK dari BPJS Kesehatan

    Kajari SBB Terima Langsung 8 SKK dari BPJS Kesehatan

    Plt Dirut PT SPRH Teken MoU dengan Sekjen ILUNI UI Terkait Budidaya Kelapa Genjah

    Plt Dirut PT SPRH Teken MoU dengan Sekjen ILUNI UI Terkait Budidaya Kelapa Genjah

    Terobosan Baru Cegah Bullying, Kejati Maluku Bentuk Agen Perubahan di 2 SMA Kota Ambon

    Terobosan Baru Cegah Bullying, Kejati Maluku Bentuk Agen Perubahan di 2 SMA Kota Ambon

    Pj. Penghulu Syafri Buka Turnamen Futsal Piala Penghulu Darussalam Cup 1

    Pj. Penghulu Syafri Buka Turnamen Futsal Piala Penghulu Darussalam Cup 1

    Berikan Penghormatan Terakhir, Wabup Rohil Antar Jenazah Hj. Basyariah Hingga ke pemakaman

    Berikan Penghormatan Terakhir, Wabup Rohil Antar Jenazah Hj. Basyariah Hingga ke pemakaman

    Dr. Kusufi Esti Ridliani, Jaksa Pembela Kaum Perempuan Papua

    Dr. Kusufi Esti Ridliani, Jaksa Pembela Kaum Perempuan Papua

    Kejagung Periksa 6 Orang Direktur dan PPK Diperiksa Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

    Kejagung Periksa 6 Orang Direktur dan PPK Diperiksa Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Medsos, Kejati Maluku Masuk ke SMAN 6 dan SMA Pertiwi Ambon

    Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Medsos, Kejati Maluku Masuk ke SMAN 6 dan SMA Pertiwi Ambon

    Kajati Maluku Hadiri Pembukaan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2025

    Kajati Maluku Hadiri Pembukaan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2025

    Kajari SBB Terima Langsung 8 SKK dari BPJS Kesehatan

    Kajari SBB Terima Langsung 8 SKK dari BPJS Kesehatan

    Plt Dirut PT SPRH Teken MoU dengan Sekjen ILUNI UI Terkait Budidaya Kelapa Genjah

    Plt Dirut PT SPRH Teken MoU dengan Sekjen ILUNI UI Terkait Budidaya Kelapa Genjah

    Terobosan Baru Cegah Bullying, Kejati Maluku Bentuk Agen Perubahan di 2 SMA Kota Ambon

    Terobosan Baru Cegah Bullying, Kejati Maluku Bentuk Agen Perubahan di 2 SMA Kota Ambon

    Pj. Penghulu Syafri Buka Turnamen Futsal Piala Penghulu Darussalam Cup 1

    Pj. Penghulu Syafri Buka Turnamen Futsal Piala Penghulu Darussalam Cup 1

    Berikan Penghormatan Terakhir, Wabup Rohil Antar Jenazah Hj. Basyariah Hingga ke pemakaman

    Berikan Penghormatan Terakhir, Wabup Rohil Antar Jenazah Hj. Basyariah Hingga ke pemakaman

    Dr. Kusufi Esti Ridliani, Jaksa Pembela Kaum Perempuan Papua

    Dr. Kusufi Esti Ridliani, Jaksa Pembela Kaum Perempuan Papua

    Kejagung Periksa 6 Orang Direktur dan PPK Diperiksa Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

    Kejagung Periksa 6 Orang Direktur dan PPK Diperiksa Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Gugatan Pembatalan Tarif Baru BPJS Kesehatan Ditolak MA

10 Agustus 2020
in Berita Utama, Galeri

Peserta dengan kartu peserta BPJS Kesehatan.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Upaya Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) untuk membatalkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur tarif baru BPJS Kesehatan kandas.

Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan jilid II yang diajukan KPCDI dalam Nomor Perkara No. 39 P/HUM/2020. Dengan demikian, tarif baru BPJS sesuai Perpres 64/2020 yang berjalan sejak 1 Juli tetap berlaku.

“Tolak permohonan HUM (Hak Uji Materiil),” bunyi putusan majelis hakim Tata Usaha Negara (TUN) MA yang diketok Kamis, 6 Agustus 2020, seperti dikutip dari laman MA.

Putusan tersebut diketok majelis hakim TUN yang diketuai Supandi  serta Is Sudaryono dan Yodi Martono yang masing-masing sebagai anggota.

Belum diketahui pertimbangan majelis hakim TUN MA menolak gugatan tersebut.

Sebelumnya KPCDI mengajukan gugatan jilid II tersebut pada 20 Mei. Mereka menilai kenaikan tarif BPJS – yang sudah dibatalkan MA pada 27 Februari 2020 – tidak memiliki empati di tengah kondisi masyarakat yang serba sulit.

“Bahwa ketika ketidak-adilan berubah menjadi suatu hukum yang dipositifkan, maka bagi kami selaku warga negara yang melakukan perlawanan di muka hukum tentu menjadi sesuatu hal yang diwajibkan, karena apa yang kita lakukan ini untuk mengontrol kebijakan menjadi suatu kebutuhan dan bukanlah karena suatu pilihan semata,” ujar kuasa hukum KPCDI, Rusdianto Matulatuwa, dalam keterangannya.

Gugatan itu diajukan KPCDI menindaklanjuti keputusan Presiden Jokowi yang menerbitkan Perpres 64/2020. Jokowi menerbitkan Perpres tersebut lantaran Perpres Nomor 75 tahun 2019 dibatalkan MA usai digugat KPCDI.

Tarif BPJS Kesehatan sesuai Perpres Nomor 75 Tahun 2019 yang dibatalkan MA yakni:

Kelas I Rp 160 ribu.

Kelas II Rp 110 ribu.

Kelas III Rp 42 ribu.

Sementara tarif BPJS Kesehatan sesuai Perpres 64/2020 yang dimenangkan MA yakni:

Kelas I Rp 150.000

Kelas II Rp 100.000

Kelas III Rp 42.000*

Catatan:

  1. Peserta Kelas III pada Juli-Desember 2020 tetap membayar Rp 25.500, di mana pemerintah memberikan subsidi iuran Rp 16.500.
  2. Peserta Kelas III mulai Januari seterusnya akan membayar Rp 35.000, di mana pemerintah memangkas subsidi iuran menjadi Rp 7.000 tiap peserta.***

 

Sumber: kumparan.com

Editor: Amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Medsos, Kejati Maluku Masuk ke SMAN 6 dan SMA Pertiwi Ambon
Berita Utama

Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Medsos, Kejati Maluku Masuk ke SMAN 6 dan SMA Pertiwi Ambon

6 Agustus 2025

Ambon- kejaksaan Tinggi Maluku melakukan penyuluhan dan penerangan hukum terkait Cegah Bullying dan Cegah Penyalahgunaan Media Sosial di SMA Negeri...

Read more
Kajati Maluku Hadiri Pembukaan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2025

Kajati Maluku Hadiri Pembukaan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2025

6 Agustus 2025
Kajari SBB Terima Langsung 8 SKK dari BPJS Kesehatan

Kajari SBB Terima Langsung 8 SKK dari BPJS Kesehatan

6 Agustus 2025
Next Post

Kemendikbud Pastikan Tunjangan Profesi Guru Tidak Disetop

Realisasi Investasi Jakarta Capai Rp30,1 Triliun

Trendings

  • Plt Dirut PT SPRH Teken MoU dengan Sekjen ILUNI UI Terkait Budidaya Kelapa Genjah

    Plt Dirut PT SPRH Teken MoU dengan Sekjen ILUNI UI Terkait Budidaya Kelapa Genjah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Penampakan, Diduga Dirut PT BPR Pimpin Jajaran Joget- Joget di Kantor Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj. Penghulu Syafri Buka Turnamen Futsal Piala Penghulu Darussalam Cup 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hj. Basyariah Istri Bupati H.Bistamam Meninggal Dunia, Rokan Hilir Berduka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari 48 Peserta, Enam Wartawan Muda PWI Riau Asal Rohil Berhasil Lulus, 4 Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikan Penghormatan Terakhir, Wabup Rohil Antar Jenazah Hj. Basyariah Hingga ke pemakaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Azab Akan Menimpa Orang yang Mengabaikan Sholat Berjemaah 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.