SumatraTimes.co.id – Presiden Joko Widodo mengapresiasi dukungan MPR, DPR, dan DPD di masa pandemi Covid-19.
Menurut dia, parlemen telah melakukan langkah-langkah luar biasa dalam membantu pemerintah untuk menangani Covid-19.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
“Kita beruntung dan berterima kasih atas dukungan dan kerja cepat dari pimpinan dan anggota lembaga negara, yang melalukan langkah-langkah extraordinary dalam menangani krisis ini,” kata Jokowi.
Langkah tersebut salah satunya menyetujui dan mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi undang-undang, untuk memberikan payung hukum dalam mengatasi krisis kesehatan dan perekonomian.
Presiden juga mengapresiasi DPR karena mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 menjadi undang-undang untuk melandasi penundaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah 2020.
Ia juga mengapresiasi MPR yang membuat payung program baru “MPR Peduli Covid-19” serta terus melakukan sosialisasi dan aktualisasi Pancasila serta pengkajian sistem ketatanegaraan dan konstitusi.
“Dan agenda-agenda legislasi yang lain juga tetap berjalan efektif, antara lain Pembahasan RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta RUU Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19,” kata Jokowi.
Dihadiri 161 Anggota Parlemen
Ketua MPR Bambang Soesatyo membuka Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Sidang Tahunan kali ini dihadiri oleh anggota MPR/DPR/ DPD secara fisik dan virtual akibat pandemi Covid-19.
Bambang mengatakan, jumlah anggota parlemen yang hadir secara fisik sekitar 161 orang dan sebanyak 274 orang hadir secara virtual.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR dan DPD dengan agenda mendengarkan Pidato Presiden dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan HUT Ke-75, kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Bambang, yang disiarkan secara langsung melalui TV Parlemen, Jumat (14/8/2020).
Agenda Sidang Tahunan ini digelar bersamaan dengan Sidang Bersama DPR dan DPD serta Pidato Kenegaraan Presiden dalam menyampaikan RAPBN 2021.
Sidang Tahunan dilaksanakan dalam dua sesi. Pertama pada dimulai pada pukul 09.00 WIB, dan dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB.
Pembukaan Sidang Tahunan MPR akan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan resmi dibuka Ketua MPR.
Setelah pengantar Sidang Tahunan dari Ketua MPR, acara langsung dilanjutkan dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI serta pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo.
Acara terakhir Sidang Tahunan akan dilanjutkan pada pukul 14.00, Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato tentang RAPBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya.
Acara ini diawali dengan pidato Ketua DPR Puan Maharani dan dilanjutkan pidato presiden. Puncakmya, penyerahan RUU tentang APBN Tahun 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung kepada Ketua DPR RI.***
Sumber: kompas.com
Editor: amran