SumatraTimes.co.id – Wabah vovid-19 tak membuat surut bisnis hiburan panas, dan layanan plus-plus.
Di karaoke Venesia BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) menghasilkan omzet ratusan juta rupiah.
Berdasarkan hasil penggerebekan polisi, Venesia mendapatkan penghasilan sebesar Rp 730 juta yang tercatat sejak 1 Agustus 2020.
47 wanita pemandu lagu diamankan polisi pada penggerebekan di Venesia BSD. Mereka diduga turut dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Sita Rp 730 juta
Mabes Polri turun langsung mengungkap kasus prostitusi tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan, selama Agustus 2020, Venesia mendapatkan penghasilan sebesar Rp 730 juta dari dugaan bisnis penjualan jasa melayani orang itu.
Uang tersebut diamankan saat aparat menggerebek tempat karaoke kelas atas itu.
“Mengamankan uang Rp 730 Juta bookingan ladies mulai dari 1 Agustus 2020,” ujar Argo saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Kamis (20/8/2020).
Sedangkan, selama pandemi Covid-19 ini, secara diam-diam Venesia tetap beroperasi sejak Juni 2020.
Amankan 47 Ladies Pemandu Lagu
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Argo Yuwono menjelaskan dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 47 wanita yang diduga PSK.
Argo mengatakan, puluhan wanita yang bekerja di Venesia itu berasal dari daerah Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur, bukan dari daerah setempat Tangsel atau Banten.
Mucikarinya pun turut diamankan, termasuk pekerja Venesia lainnya, dari kasir hingga general manager.
Total 60 orang yang dimankan itu diduga terkait tindak pidana penjualan orang (TPPO) bermodus eksploitasi seksual.
Menurut Argo Yuwono, hasil rapid test yang dilakukan kepada 47 ladies karaoke Venesia, seluruhnya non-reaktif.
“Rapid test negatif,” ujar Argo.
Argo Yuwono, mengatakan, selain alat kontrasepsi, pihaknya mendapati daftar hadir wanita penghibur yang dipekerjakan di tempat karaoke kelas atas itu.
“Mengamankan barang bukti 12 kotak alat kontrasepsi merek Durex, satu bundel form penerimaan ladies, dan satu bundel absensi ladies,” ujar Argo, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Kamis (20/8/2020).
Sejumlah alat kerja di tempat karaoke tersebut juga turut diamankan, termasuk baju kimono.
“Diamankan juga komputer tiga unit, mesin penghitung uang satu unit, printer tiga unit, 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja, kwitansi Hotel dua lembar tertanggal 19 Agustus 2020 dan tiga unit mesin EDC,” paparnya.
Satpol PP Tangerang Selatan mengaku sudah beberapa kali mendapat laporan soal beroperasinya tempat karaoke kelas atas itu.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, mengatakan, pihaknya sudah dua kali merazia Venesia tapi selalu gagal.
Muksin mengaku pasukannya dipersulit sekuriti dengan memperlambat kerja Satpol PP ketika memberikan akses masuk.
Pasalnya, Venesia menggunakan akses khusus agar bisa masuk ke area karaoke. Setelah diulur waktu dan sekuriti membukakan akses, seluruh area hiburan sudah kosong.
“Kita mau masuk, aksesnya itu kan satu pakai kartu khusus. Nah kita dateng nih kita cari cari tuh, satpamnya siapa yang megang, alesannya ini lah itu lah, dipersulit. Gimana mau masuk orang kita enggak ada aksesnya,” ujar Muksin saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (20/8/2020).
Dalam waktu 15 menit sekuriti mengulur waktu, laporan masyarakat yang menyebut Venesia masih beroperasi, tiba-tiba kosong.
“Saya mau masuk itu, kan susah tuh, aksesnya kan pakai kartu akses, kan saya harus ketemu, prosedurnya kan di situ saya ikutin ketemu satpamnya dulu lah minta aksesnyalah kadang lama, bisa 15 menit saya nungguin. Masuknya tembus, cuma pas begitu kita naik sudah sepi sudah gelap,” ujarnya.
Melihat keberhasilan polisi dalam merazia Venesia, Muksin angkat topi, sekaligus senang karena tujuan menjaga ketertiban berhasil dilaksanakan.
“Polri bagus lah, cakeplah, saya top jempol lah. Kita sama sama punya tugas, Polri kan terkait dengan PSBB dan KUHP, sedangkan saya kan enggak memiliki wewenang terkait KUHP. Saya terkait dengan Perda. Dan misal kok Pol PP enggak tembus sudah dua kali razia. Ya Alhamdulillah namanya juga itu tugas kita kan. Polri kan bapaknya PPNS,” ujarnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian dari Unit 1/VC Subdit III Dittipidum Bareskrim Mabes Polri, menggerebek tempat karaoke Venesia BSD yang berlokasi di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada pukul 19.30 WIB, Rabu (19/8/2020).***
Editor: amran
Sumber: TribunJakarta