SumatraTimes.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Putih Tanjung Melawan. Polres Rokan Hilir (Rohil), Pooda Riau. melakukan giat Cipta Kondisi (Cipkon) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam, 22 Agustus 2020.
Kegiatan cipkon dilaksanakan pada pukul 21.30 Wib di Jalan Lintas Ujung Tanjung – Bagansiapipi, Kelurahan Melayu Besar Kota, Tanah Putih Tanjung Melawan. Hadir dalam kegiatan Itu Kanit Provost Bripka Robi Nur Sahputra, Kanit Binmas Bripka Saipul Irawan, dan Bhabinkamtibmas Labuhan Papan Brigadir AP Siregar.
“Sasaran dari cipkon ini adalah kepemilikan senjata tajam (sajam), senpi, penyalah gunaan narkoba, serta barang bawaan dan KTP,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanah Putih Tanjung Melawan Iptu All Hidayat S Trk.
Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan, dan selama kegiatan situasi aman dan kondusif.
“Sampai giat cipkon berakhir dan pemeriksaan tidak ditemukan sejata tajam dan senpi, atau menyalah gunakan narkoba nihil,” pungkas Kapolsek. ***
Penulis: m sarbaini