SumatraTimes.co.id – Sempena HUT RI, Pemerintah Kota atau Pemko Pekanbaru melakukan pemekaran kecamatan setelah beberapa waktu lalu melakukan pemekaran kelurahan.
Hasil pemekaran kecamatan itu, Pekanbaru terbagi menjadi 15 kecamatan. Pemekaran kecamatan dilakukan dengan memecah kecamatan yang sudah ada yang memiliki penduduk yang padat.
Satu kecamatan yang memiliki penduduk terpadat di Pekanbaru adalah kecamatan Tampan. Kecamatan Tampan dihapus dan dibagi menjadi dua kecamatan yakni kecamatan Bina Widya dan kecamatan Tuah Madani.
Kota Pekanbaru resmi memiliki 15 kecamatan pada momen HUT Ke-75 Kemerdekaan RI. Resminya 15 kecamatan tersebut tertuang dalam Perda No.2 tahun 2020 tentang Penataan kecamatan resmi diundangkan, Senin (17/8/2020).
Jumlah kecamatan bertambah, dari 12 kecamatan menjadi 15 kecamatan. Ada tiga kecamatan yang dimekarkan. Kecamatan Bina Widya dan kecamatan Tuah Madani hasil pemekaran dari Kecamatan Tampan.
Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim hasil pemekaran Kecamatan Tenayan Raya. Kecamatan Rumbai juga mekar menjadi kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur.
Kecamatan Rumbai Pesisir berganti nama menjadi kecamatan Rumbai Ada delapan kecamatan lama yang tidak berubah yakni kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Sail.
Lalu kecamatan Pekanbaru Kota, kecamatan Limapuluh, kecamatan Bukit Raya dan kecamatan Senapelan.
Walikota Pekanbaru, Firdaus menargetkan awal tahun 2021 sudah terbentuk strukural di kecamatan yang baru. Ia pun mendorong nantinya aktivitas sudah berjalan dia kantor kecamatan hasil pemekaran.
“Perda tadi sudah kita undangkan, maka akhir tahun ini kantor camat baru bakal dipersiapkan,” terangnya usai kegiatan.
Firdaus menyebut nantinya anggaran operasional di kantor camat yang baru bakal jadi prioritas. Namun ia tidak merinci besaran anggaran untuk kecamatan baru.
Anggaran operasional tersebut tidak terlalu banyak. Ia menyebut anggaran tersebut untuk sewa dan persiapan aktivitas kantor kecamatan yang baru terbentuk.
Firdaus mendorong persiapan kantor dan stuktur di kecamatan pemekaran bisa tuntas dalam enam bulan. Apalagi sudah ada struktur yang sudah diundangkan.
“Ada masa untuk persiapan selama enam bulan hingga awal tahun depan,” paparnya
Persiapannya sesuai dengan lokasi pusat kecamatan pemekaran. Ia menyebut tidak mungkin membangun kantor camat yang baru dalm waktu dekat. Maka untuk sementara pemerintah menyewa kantor camat. Mereka juga menyiapkan sarana dan prasarana. Ada juga pengisian pegawai untuk kecamatan pemekaran.
“Jadi efektifnya awal tahun depan sudah bisa beraktivitas,” ulasnya.***
Sumber: tribunpekanbaru
Editor: amran