SumatraTimes.co.id – Aplikasi media sosial TikTok juga mengatakan telah menghapus sekitar 64.000 komentar dan 1.300 akun dengan konten mengandung pelecehan rasial, dan bantahan tentang perbudakan dan holocaust.
Aplikasi media sosial TikTok mengatakan telah menghapus sekitar 380.000 video dan sekitar 1.300 akun di Amerika Serikat yang telah melanggar larangan ujaran kebencian yang berlaku untuk platformnya. TikTok juga mengatakan telah menghapus sekitar 64.000 komentar dengan alasan yang sama.
“Tujuan kami adalah untuk menghilangkan ujaran kebencian di TikTok. Angka-angka ini tidak mencerminkan tingkat keberhasilan 100 persen dalam upaya melacak setiap konten atau perilaku kebencian, tetapi ini menunjukkan komitmen kami untuk bertindak,” kata Eric Han, direktur keamanan TikTok di AS, dalam posting blognya.
TikTok selanjutnya mengatakan bahwa mereka bertindak berdasarkan konten. Konten tidak pantas yang mencakup pelecehan rasisme, dan konten yang menyangkal “tragedi kekerasan” seperti Holocaust dan perbudakan.
Aplikasi berbasis video pendek milik perusahaan ByteDance asal China ini belakangan mendapat sorotan tajam di Amerika Serikat, setelah Presiden Donald Trump menyatakan TikTok sebagai ancaman bagi “keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi” AS.
Donald Trump menuduh TikTok meneruskan data-data pribadi pengguna di AS kepada otoritas China. Tetapi TikTok menolak tuduhan tersebut.
“TikTok tidak pernah memberikan data pengguna AS kepada pemerintah China, juga tidak akan melakukannya jika diminta. Setiap tuduhan yang bertentangan (dengan pernyataan ini) tidak berdasar dan jelas-jelas salah,” kata TikTok dalam sebuah posting baru-baru ini.
Donald Trump juga telah mengeluarkan perintah eksekutif yang memberi ultimatum dengan batas waktu kepada ByteDance untuk menghentikan operasi TikTok di AS, atau menjual aplikasi itu kepada perusahaan Amerika Serikat seperti Microsoft.
Microsoft telah menyatakan minat untuk membeli TikTok atas persetujuan Presiden AS. Raksasa teknologi AS lain, Oracle, juga mengatakan berminat mengakuisisi TikTok di AS.
Presiden Donald Trump juga menuduh TikTok telah melacak karyawan federal AS dan melakukan spionase bisnis. Pemerintah AS telah melarang pegawainya menggunakan TikTok dan aplikasi China yang lain, WeChat. China menuduh pemerintah AS melakukan “diplomasi kapal perang” di dunia digital dalam kasus TikTok.***
Sumber: suara.com
Editor: amran