SumatraTimes.co.id – Aparat kepolisian dari Polsek Tampan meringkus seorang remaja spesialis jambret handphone, yang sudah beraksi sebanyak 10 kali di Kota Pekanbaru, Riau.
Penangkapan terhadap pria berinisial RR alias Reihan (18), itu dilakukan pada hari Minggu (23/8/2020), di Jalan Delima, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Dimana saat itu pelaku tengah berupaya merampas handphone korbannya yang bernama Sumardi (48), yang tengah melintas di Jalan Delima.
Pelaku bersama rekannya memepet korban dari sebelah kiri jalan, lalu menarik handphone korban dari dalam saku baju korban.
Aksi kedua remaja itu tidak berjalan mulus, korban yang tidak terima handphone miliknya dirampas, langsung menarik tangan pelaku. Tarik menarik pun terjadi di atas kendaraan yang tengah berjalan, hingga akhirnya pelaku dan korban terjauh dari kendaraan yang mereka gunakan.
Tidak sampai disitu, pelaku yang memegang handphone korban langsung di injak tangannya, dan ditangkap oleh warga sekitar. Sementara pelaku yang mengendarai motor berhasil melarikan diri.
“Jadi setelah satu jam diamankan warga, kemudian kita mendapat laporan sekitar pukul 14.45 WIB. Langsung menjemput pelaku dan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Vivo Y12. kemudian kita bawa ke Polsek untuk dilakukan proses hukumnya,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, Senin (24/8/2020).
Di Polsek, terhadap pelaku dilakukan pendalaman dan introgasi. Didapatkan informasi kalau pelaku telah menjambret kurang lebih sebanyak 10 kali di Kota Pekanbaru.
“Dari pengakuan pelaku, dia sudah beraksi sejak tahun 2019 dan tercatat sudah 10 kali, di wilayah Kota Pekanbaru. Targetnya memang handphone, dan dompet, jadi memang spesialis jambret handphone dia ini. Untuk rekannya saat ini masih kita lakukan pencarian,” tutup Ambarita. ***
Sumber: goriau
Editor: amran