SumatraTimes.co.id – Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno, yang kembali maju di Pilkada Serentak 2020 dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Jum’at, 4 September 2020, adalah hari pertama pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohil.
Terkait hal tersebut kondisi kesehatan H Suyatno, Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan apabila bakal calon kepala daerah ada yang positif Covid-19 maka pendaftaran calon bisa melalui virtual, atau daring.
“Apabila ada Bapaslon yang positif Covid maka pendaftaran diterima tapi tanpa kehadiran yang bersangkutan. Bisa menggunakan virtual atau video call untuk memastikan eksistensi calon tersebut. Kemudian pemeriksaan kesehatan ditunda sampai selesai masa isolasinya dan tes swab kembali dengan hasil negatif,” terangnya Kamis 3 Septembe 2020.
Nugi menambahkan, kemungkinan yang terjadi adalah tahapan penetapan paslon yang dijadwalkan oleh KPU pada tanggal 23 September akan terlampaui.
“Nah, jika akibat Bapaslon positif Covid berdampak pada perubahan jadwal pada tahapan pencalonan, maka akan dibuat perubahan jadwal khusus bagi bapaslon yang positif. Bagi bapaslon yang negatif, tetap mengikuti jadwal tahapan pencalonan sesuai PKPU 5 tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal Pilkada 2020,” lanjutnya.
Dan yang membuat jadwal baru itu, sambung Nugi, adalah KPU provinsi atau kabupaten kota yang menyelenggarakan Pilkada. Perubahan jadwal dituangkan dalam bentuk surat keputusan (SK).***
Editor : amran
Sumber: fixpekanbaru.com