• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Minggu, Mei 18, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Sosial

Alfin Andrian, Sosok Penikam Syekh Ali Jaber

15 September 2020
in Sosial

Alfin Adrian (24) penusuk pendakwah Syekh Ali Jaber di halaman Masjid Falahuddin Bandar Lampung, Ahad (13/9).

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Alfin Adrian (24 tahun) menjadi buah bibir masyarakat di Lampung dan nasional terutama di media sosial pasca kejadian penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber di halaman Masjid Falahuddin Bandar Lampung, Ahad (13/9). Tak banyak tetangga mengetahui keberadaannya di Gang Kemiri, Sukajawa, Bandar Lampung.

Alfin Adrian, tersangka penikam Syekh Ali Jaber sudah ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (14/9). Ia tinggal bersama kakek dan neneknya di Gang Kemiri, RT.07 LK.I, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. Rumahnya tersebut berjarak sekira 300 meter dari tempat kejadian perkara penusukan.

Republika.co.id menelusuri tempat tinggal tersangka penusuk ulama asal Madinah itu. Rumah yang ditempati Alfin Adrian milik kakeknya. Sedangkan bapaknya tidak bermukim di tempat tersebut. Rumah kakeknya tersebut masuk gang yang hanya bisa dilalui kendaraan bermotor.

Rumah berwarna kuning tersebut telah dipasang garis polisi. Tim Inafis Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan di rumah tersebut sejak kejadian hingga Senin (14/9) petang. Tidak ada orang sama sekali dalam rumah tersebut. Para tetangga menyatakan, pelaku penusuk baru tinggal di rumah tersebut sekira empat sampai tujuh hari.

“Orang itu setahu saya baru beberapa saja keliatan di rumah itu,” kata Nizar, warga Gang Kemiri.

Warga tidak begitu perhatian dengan sosok Alfin Adrian sebelum kejadian. Warga melihat Alfin biasa-biasa saja, tidak ada yang aneh selama menginap di rumah tersebut. Kondisi Alfin baik-baik saja, tidak ada yang mencurigakan.

Sejak kejadian tersebut, barulah omongan warga tertuju pada rumah dan penghuninya tersebut. Menurut Nizar, ibu kandung pelaku sudah nikah lagi sejak bekerja di luar negeri sebagai buruh migran. Orang tuanya sudah bercerai. Sedangkan bapak dan Alfin banyak berada di Mesuji.

Berdasarkan keterangan warga sekitar rumahnya, Alfin dan bapaknya di lingkungan tempat tinggalnya bergaul baik. Tidak ada yang mencurigakan. Atau indikasi kalau Alfin memiliki gangguan jiwa. Selain itu, warga juga tidak menanyakan masalah pribadi keluarga Alfin.

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, berdasarkan keterangan orang tuanya, pelaku penusuk Syekh Ali Jaber mengalami gangguan jiwa.

“Tetapi dari kepolisian tidak begitu saja menerima penjelasan ini. Sehingga, pihak Rekrim proaktif malam ini untuk mengundang dokter dari Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa atas nama Dokter Psyatri Hendri,” kata Kapolda Purwadi di Mapolda Lampung, Ahad (13/9) malam.

Dia mengatakan, dokter spesialias kejiwaan tersebut sedang melakukan observasi dengan melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku penikaman Syekh Ali Jaber, yang terjadi di lapangan Masjid Falahuddin, Jalan Tamin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Ahad (13/9) petang.

Kapolda mengatakan, pelaku lelaki berusia 24 tahun beralamat di Jalan Tamin, Tanjungkarang Barat. “Rumahnya tidak jauh dari masjid (Tempat Kejadian Perkara) sekitar 300 meter dari masjid,” katanya.

Modus operandi dari pelaku, kata Kapolda, saat ini yang bersangkutan (pelaku), berdasarkan orangtuanya mengalami gangguan jiwa. Aparat kepolisian dari Reskrim Polresta Bandar Lampung tetap melakukan pengusutan kasus tersebut.

Syekh Ali Jaber menilai pelaku penusuk dirinya bukan seorang yang memiliki gangguan jiwa. Menurut dia, pelaku penusuknya sangat berani dan terlatih.

“Kekuatan dan keberaniannya, mohon maaf, dia bukan orang yang gangguan jiwa, dia sangat sadar dan sangat berani bahkan sangat terlatih. Kalau kata terlatih, berarti ada orang di belakang, siapa? Wallahua’lam,” kata Syekh Ali Jaber dalam konferensi persnya di sebuah restoran di Kota Bandar Lampung, Senin (14/9).

Menurut dia, setelah mengetahui pelaku seorang pemberani dan terlatih, biarkan proses hukum berjalan. Dia berharap aparat kepolisian menjalankan tugasnya secara amanah, jujur, dan kepercayaan kepada polisit sangat luar biasa mudah-mudahan tidak disalahgunakan. Dia mengatakan, kejadian ini dapat diproses secara hukum di negeri ini bukan hanya karena dia pribadi, tapi untuk seluruh ulama, dai, habid di negeri Indonesia, supaya tidak lagi orang yang menjadi sasaran kepada mereka dan agama.

“Mohon maaf, kejadian serupa ini selama ini ulama kita terlalu ikhlas, karena ini musibah sudahlah ikhlaskan,” ujarnya.

Menurut Syekh Ali Jaber, ikhlas ada waktunya, ikhlas ada poin-poinnya, jika terlalu ikhlas maka ada orang-orang yang akan memanfaatkan kejadian seperti ini terus menerus, dan mereka menganggap umat Islam dan ulama lemah, dan menganggapi tidak bisa apa-apa.

“Insya Allah, kita semua bisa melawan semua kebatilan. Tapi, kita tidak mau diadu domba, tidak mau terjadi fitnah, tidak mau terpublikasi. Makanya sebelum terjadi hal-hal tidak diinginkan. Mohon aparat polisi ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya, agar bisa menenangkan masyarakat, agar tidak terulang lagi kejadian ini,” kata Ali Jaber.

Ulama asal Madinah yang bermukim di Indonesia menjalankan dakwah selama 12 tahun tersebut mengatakan, kejadian ini cuma satu orang yang pelaku, bukan masyarakat Lampung.

“Masyarakat Lampung sudah saya kenal baik, saya sudah berkali-kali ke Lampung, masyarakat Lampung mencintai kedamaian, sangat mencintai ulama, sangat mencintai para habib. Tidak mungkin mereka berniat jahat seperti ini kalau ada satu atau dua orang melakukan seperti itu, bukan mewakili seluruh masyarakat Lampung,” katanya.

Menurutnya, Allah akan menunjukkan pertolongan-Nya. Pertolongan Allah kepada orang bertakwa, upaya mereka memadamkan cahaya Alquran, kita yakini bahwa mereka tidak akan bisa memadamkan cahaya Alquran karena Allah sudah menjanjikan tetap menjaganya dan menyempurnakannya.

“Karena kejadian ini, saya telah berniat dan menekadkan diri tinggi dan azzam untuk menjadi Lampung salah satu pusat terlahir program satu juta penghafal Alquran. Kita akan bangun markas, dari 114 di Indonesia, salah satunya di Bandar Lampung, Lampung Timur dan tempat lainnya, akan terlahir penghafal-penghafal Alquran,” ujarnya.

Insiden penusukan Syekh Ali Jaber mengingatkan pentingnya perlindungan agama terhadap pemuka agama. “Kasus persekusi bahkan upaya pembunuhan terhadap Syeikh Ali Jaber seakan jadi pengingat kita bahwa posisi mereka rentan dan penting untuk dilindungi negara,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul FIkri Faqih dalam keterangan tertulis.

Wakil Ketua Komisi X DPR tersebut mendesak komisi terkait merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perlindungan ulama. Untuk diketahui RUU tersebut kini masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.

“RUU-nya telah disepakati DPR dengan nama RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji) yang diusulkan oleh Fraksi PKS, PKB, dan PPP,” urainya.

Namun, Fikri menambahkan, dalam format yang diusulkan PKS, RUU tersebut melindungi tidak hanya ulama (tokoh agama) dari kalangan Islam. “Semua tokoh agama dari seluruh agama yang ada di Indonesia wajib dilindungi negara,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai ada tidaknya RUU tersebut, para pendakwah dan tokoh agama sudah semestinya dilindungi oleh negara. “Tidak boleh ada pembiaran atau ada orang menjadikan itu suatu kejadian yang biasa, maka sekali lagi polisi mengusut tuntas dan pelakunya dihukum berat,” tutur Yandri.***

Sumber: republika.co.id
Editor: amran

 

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai
Berita Utama

Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

16 Mei 2025

Dumai - Lurah Teluk Binjai Idris Sardi, SH.,lakukan Sosialisasi Penertiban Pedagang Di Pasar Senggol Kota Dumai, Kamis (15/5/2026) Saat melakukan...

Read more
Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

15 Mei 2025
Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

13 Mei 2025
Next Post

Profil PT Moya Indonesia, Pemenang Tender Pengelola Air Bersih di Batam

Kapolri Instruksikan Seragam Satpam Warna Cokelat dan Berpangkat

Trendings

  • Kejadian Nyata, Masyarakat Rindu Zaman Yetno

    Kejadian Nyata, Masyarakat Rindu Zaman Yetno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Brother dan Wira Jaya Bagansiapiapi di Gugat ke Persidangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penting, 4 Bahaya Snack

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PBFI Lakukan Kunjungan Kerja ke Seluruh Klub Fitnes Selat Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bonyamin Bin Saiman (Detektif Partikelir) Kirim Bukti ke Dirdik Pidsus Kejagung 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.