SumatraTimes.co.id – Alfin Adrian (24 tahun) menjadi buah bibir masyarakat di Lampung dan nasional terutama di media sosial pasca kejadian penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber di halaman Masjid Falahuddin Bandar Lampung, Ahad (13/9). Tak banyak tetangga mengetahui keberadaannya di Gang Kemiri, Sukajawa, Bandar Lampung.
Alfin Adrian, tersangka penikam Syekh Ali Jaber sudah ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (14/9). Ia tinggal bersama kakek dan neneknya di Gang Kemiri, RT.07 LK.I, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. Rumahnya tersebut berjarak sekira 300 meter dari tempat kejadian perkara penusukan.
Republika.co.id menelusuri tempat tinggal tersangka penusuk ulama asal Madinah itu. Rumah yang ditempati Alfin Adrian milik kakeknya. Sedangkan bapaknya tidak bermukim di tempat tersebut. Rumah kakeknya tersebut masuk gang yang hanya bisa dilalui kendaraan bermotor.
Rumah berwarna kuning tersebut telah dipasang garis polisi. Tim Inafis Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan di rumah tersebut sejak kejadian hingga Senin (14/9) petang. Tidak ada orang sama sekali dalam rumah tersebut. Para tetangga menyatakan, pelaku penusuk baru tinggal di rumah tersebut sekira empat sampai tujuh hari.
“Orang itu setahu saya baru beberapa saja keliatan di rumah itu,” kata Nizar, warga Gang Kemiri.
Warga tidak begitu perhatian dengan sosok Alfin Adrian sebelum kejadian. Warga melihat Alfin biasa-biasa saja, tidak ada yang aneh selama menginap di rumah tersebut. Kondisi Alfin baik-baik saja, tidak ada yang mencurigakan.
Sejak kejadian tersebut, barulah omongan warga tertuju pada rumah dan penghuninya tersebut. Menurut Nizar, ibu kandung pelaku sudah nikah lagi sejak bekerja di luar negeri sebagai buruh migran. Orang tuanya sudah bercerai. Sedangkan bapak dan Alfin banyak berada di Mesuji.
Berdasarkan keterangan warga sekitar rumahnya, Alfin dan bapaknya di lingkungan tempat tinggalnya bergaul baik. Tidak ada yang mencurigakan. Atau indikasi kalau Alfin memiliki gangguan jiwa. Selain itu, warga juga tidak menanyakan masalah pribadi keluarga Alfin.
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, berdasarkan keterangan orang tuanya, pelaku penusuk Syekh Ali Jaber mengalami gangguan jiwa.
“Tetapi dari kepolisian tidak begitu saja menerima penjelasan ini. Sehingga, pihak Rekrim proaktif malam ini untuk mengundang dokter dari Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa atas nama Dokter Psyatri Hendri,” kata Kapolda Purwadi di Mapolda Lampung, Ahad (13/9) malam.
Dia mengatakan, dokter spesialias kejiwaan tersebut sedang melakukan observasi dengan melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku penikaman Syekh Ali Jaber, yang terjadi di lapangan Masjid Falahuddin, Jalan Tamin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Ahad (13/9) petang.
Kapolda mengatakan, pelaku lelaki berusia 24 tahun beralamat di Jalan Tamin, Tanjungkarang Barat. “Rumahnya tidak jauh dari masjid (Tempat Kejadian Perkara) sekitar 300 meter dari masjid,” katanya.
Modus operandi dari pelaku, kata Kapolda, saat ini yang bersangkutan (pelaku), berdasarkan orangtuanya mengalami gangguan jiwa. Aparat kepolisian dari Reskrim Polresta Bandar Lampung tetap melakukan pengusutan kasus tersebut.
Syekh Ali Jaber menilai pelaku penusuk dirinya bukan seorang yang memiliki gangguan jiwa. Menurut dia, pelaku penusuknya sangat berani dan terlatih.
“Kekuatan dan keberaniannya, mohon maaf, dia bukan orang yang gangguan jiwa, dia sangat sadar dan sangat berani bahkan sangat terlatih. Kalau kata terlatih, berarti ada orang di belakang, siapa? Wallahua’lam,” kata Syekh Ali Jaber dalam konferensi persnya di sebuah restoran di Kota Bandar Lampung, Senin (14/9).
Menurut dia, setelah mengetahui pelaku seorang pemberani dan terlatih, biarkan proses hukum berjalan. Dia berharap aparat kepolisian menjalankan tugasnya secara amanah, jujur, dan kepercayaan kepada polisit sangat luar biasa mudah-mudahan tidak disalahgunakan. Dia mengatakan, kejadian ini dapat diproses secara hukum di negeri ini bukan hanya karena dia pribadi, tapi untuk seluruh ulama, dai, habid di negeri Indonesia, supaya tidak lagi orang yang menjadi sasaran kepada mereka dan agama.
“Mohon maaf, kejadian serupa ini selama ini ulama kita terlalu ikhlas, karena ini musibah sudahlah ikhlaskan,” ujarnya.
Menurut Syekh Ali Jaber, ikhlas ada waktunya, ikhlas ada poin-poinnya, jika terlalu ikhlas maka ada orang-orang yang akan memanfaatkan kejadian seperti ini terus menerus, dan mereka menganggap umat Islam dan ulama lemah, dan menganggapi tidak bisa apa-apa.
“Insya Allah, kita semua bisa melawan semua kebatilan. Tapi, kita tidak mau diadu domba, tidak mau terjadi fitnah, tidak mau terpublikasi. Makanya sebelum terjadi hal-hal tidak diinginkan. Mohon aparat polisi ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya, agar bisa menenangkan masyarakat, agar tidak terulang lagi kejadian ini,” kata Ali Jaber.
Ulama asal Madinah yang bermukim di Indonesia menjalankan dakwah selama 12 tahun tersebut mengatakan, kejadian ini cuma satu orang yang pelaku, bukan masyarakat Lampung.
“Masyarakat Lampung sudah saya kenal baik, saya sudah berkali-kali ke Lampung, masyarakat Lampung mencintai kedamaian, sangat mencintai ulama, sangat mencintai para habib. Tidak mungkin mereka berniat jahat seperti ini kalau ada satu atau dua orang melakukan seperti itu, bukan mewakili seluruh masyarakat Lampung,” katanya.
Menurutnya, Allah akan menunjukkan pertolongan-Nya. Pertolongan Allah kepada orang bertakwa, upaya mereka memadamkan cahaya Alquran, kita yakini bahwa mereka tidak akan bisa memadamkan cahaya Alquran karena Allah sudah menjanjikan tetap menjaganya dan menyempurnakannya.
“Karena kejadian ini, saya telah berniat dan menekadkan diri tinggi dan azzam untuk menjadi Lampung salah satu pusat terlahir program satu juta penghafal Alquran. Kita akan bangun markas, dari 114 di Indonesia, salah satunya di Bandar Lampung, Lampung Timur dan tempat lainnya, akan terlahir penghafal-penghafal Alquran,” ujarnya.
Insiden penusukan Syekh Ali Jaber mengingatkan pentingnya perlindungan agama terhadap pemuka agama. “Kasus persekusi bahkan upaya pembunuhan terhadap Syeikh Ali Jaber seakan jadi pengingat kita bahwa posisi mereka rentan dan penting untuk dilindungi negara,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul FIkri Faqih dalam keterangan tertulis.
Wakil Ketua Komisi X DPR tersebut mendesak komisi terkait merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perlindungan ulama. Untuk diketahui RUU tersebut kini masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.
“RUU-nya telah disepakati DPR dengan nama RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji) yang diusulkan oleh Fraksi PKS, PKB, dan PPP,” urainya.
Namun, Fikri menambahkan, dalam format yang diusulkan PKS, RUU tersebut melindungi tidak hanya ulama (tokoh agama) dari kalangan Islam. “Semua tokoh agama dari seluruh agama yang ada di Indonesia wajib dilindungi negara,” tegasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai ada tidaknya RUU tersebut, para pendakwah dan tokoh agama sudah semestinya dilindungi oleh negara. “Tidak boleh ada pembiaran atau ada orang menjadikan itu suatu kejadian yang biasa, maka sekali lagi polisi mengusut tuntas dan pelakunya dihukum berat,” tutur Yandri.***
Sumber: republika.co.id
Editor: amran