SumatraTimes.co.id – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan dalam upaya menekan tingkat penyebaran Covid-19, jajaran personel Polisi Sektor (Polsek) Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Rohil bersama Koramil 02 Tanah Putih, Pukesmas dan Pemerintah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Simpang Tugu Ayam di Jalan Lintas Ujung Tanjung – Bagansiapiapi, Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Selasa, 15 September 2020.
Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan Ipda All Hidayat S.Tr.K, didampingi Kepala Pukesmas Tanah Putih Tanjung Melawan dr Suaidah Rambe, dan beberapa personel gabungan TNI-Polri serta Instansi terkait Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
Kapolsek Ipda All Hidayat menyampaikan jaga komitmen jangan kendor pakai masker. Itulah moto sekaligus pesan kepada masyarakat agar selalu waspada ditengah situasi pandemi Covid-19.
“Cegah Covid-19, ingat selalu protokol kesehatan dengan melaksanaan 3 M plus 1, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,serta hindari berkerumun,” katanya.
Kapolsek menambahkan, dalam kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker dilakukan penindakan atau sanksi kepada mereka yang melanggar.
“Ini semua dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri-TNI dan Pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Kapolsek berharap, dengan Operasi Yustisi ini masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta tumbuhnya kesadaran kolektif dalam upaya mencegah hingga menanggulangi penyebaran covid 19.
“Jadilah teladan bagi diri sendiri agar mudah menjadi katalisator perubahan perilaku hidup bersih dan sehat bagi keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.***
Penulis: sarbaini
Editor : amran