SumatraTimes.co.id – Pemerintahan Presiden Joko Widodo tercatat banyak menyuntikkan modal ke perusahaan-perusahaan milik negara.
Dalam catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dikutip Bisnis pada Selasa (15/9/2020), sejak 2015 – 2019 pemerintah telah menggelontorkan penyertaan modal negara (PMN) berupa dana segar senilai Rp165,02 triliun.
Jumlah tersebut setara dengan 81,6 persen dari total PMN yang digelontorkan pemerintah sejak 2005 – 2019 yakni senilai Rp202 triliun. Artinya dibandingkan dengan era Susilo Bambang Yudhoyono yang hanya Rp38,17 triliun, era Presiden Jokowi lebih royal dalam memberikan suntikan modal ke BUMN.
Di sisi lain, data dari Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tahun 2019 (audited) menunjukkan bahwa hingga 31 Desember 2019 total PMN yang telah digelontorkan negara mencapai Rp2.397,2 triliun atau naik Rp110,9 triliun dari tahun sebelumnya senilai Rp2.286,3 triliun.
Menariknya, dari total PMN yang telah digelontorkan, pemerintah hanya mampu mengidentifikasi senilai Rp441 triliun atau hanya 18,3 persen. Sementara sisanya, belum bisa diidentifikasi alias belum jelas implikasi atau dampak pemanfaatan PMN.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) mengakui bahwa pemerintah belum selesai untuk memetakan mengingat banyaknya kesulitan dalam proses identifikasi.
Salah satunya, menurut Isa, adalah perbedaan antara PMN dengan akumulasi laba. Kondisi itu menyulitkan proses identifikasi karena PMN di beberapa BUMN sulit dibedakan antara PMN dengan retained earning, bahkan dalam beberapa kasus ada yang telah ditambahkan sebagai ekuitas.
“Dengan keterbatasan itu, mungkin PMN yang sudah 10 tahun lalu, kalau sudah digabung menjadi satu kami akan menghadirkan sebagai ekuitas,” ujar Isa dalam rapat di Badan Anggaran (Banggar) belum lama ini.
Ihwal efektivitas PMN ini muncul dalam rapat kerja antara pemerintah dengan Komisi XI DPR. Waktu itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut sejak tahun 2005 – 2019 pemerintah telah menyuntik dana dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) ke sejumlah BUMN dan Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp441 triliun.
Suntikan dana itu diberikan dalam bentuk dana segar senilai Rp202 triliun, Rp17,3 triliun nontunai dan sisanya untuk investasi awal BLU yang nilainya mencapai Rp223,2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim suntikan modal ini telah memberikan hasil positif bagi kinerja sejumlah BUMN. Salah satunya bisa diukur dengan meningkatnya aset BUMN penerima PMN senilai Rp363,2 triliun, yang per 31 Desember 2019.
Meski demikian, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sudah meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu untuk mengukur efektivitas pelaksanaan PMN.
“Kami membuat evaluasi bagaimana menggunakan PMN itu mulai dari optimalisasi aset dan kinerja neracanya,” jelasnya waktu itu.***
Sumber: bisnis.com
Editor: Amran