SumatraTimes.co.id – Gerakan Relawan Mahasiswa Bank Sampah (GRMBS) Kota Pekanbaru mengatakan Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Pekanbaru tak serius menangani persoalan sampah di Kota Bertuah.
GRMBS mengesa Kejati Riau memeriksa Kadis LHK Kota Pekanbaru, terkait anggaran pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Muara Fajar.
Pernyataan itu disampaikan Gerakan Relawan Mahasiswa Bank Sampah (GRMBS) Kota Pekanbaru, Senin, 21 September 2020, di Kejati Riau.
Penyampaian sikap ke Kejati Riau dilakukan berdasarkan hasil kunjungan kerja inspeksi mendadak DPRD Kota Pekanbaru ke TPA Muara Fajar dan menemukan hal yang mengejutkan, antrian truk yang panjang hingga sampai di mulut pintu masuk TPA.
Antrian dari pintu masuk diakibatkan alat berat yang tidak beroperasi.
“Tak satupun 8 dari alat berat yang ad difungsikan di TPA tersebut,” kata Septian Hadi. selaku Koordinator Lapangan Gerakan Relawan Mahasiswa Bank Sampah Kota Pekanbaru.
Dijelaskan pihak DPRD Pekanbaru, pada APBD Kota Pekanbaru Tahun 2020 sudah memplotkan anggaran DLHK Pekanbaru mencapai Rp100 milyar. Namun nyatanya kondisi dilapangan memprihatinkan, tak seagai mana yang diinginkan.
“Sebab itu kami mendesak Kejati Riau untuk segera memeriksa Kadis LHK Kota Pekanbaru terkait penggunaan anggaran di DLHK Kota Pekanbaru Tahun 2020 sebesar Rp 100 milyar itu,” ujar Septian Hadi.
Ia juga menyampaikan bahwasanya Kadis LHK Kota Pekanbaru tidak serius dalam menangani persoalan lingkungan di Pekanbaru yang mana dimusim hujan sering terjadi banjir diberbagai sudut Kota Pekanbaru yang disebabkan sampah.
“Maka itu Pak Kadis jangan coba-coba dalam persoalan lingkungan, karena ini adalah menyangkut hajat hidup orang banya,” kata Hadi.
Ia menyampaikan akan sesegera mungkin mengirimkan surat kepada DPRD Kota Pekanbaru untuk meminta DPRD Kota Pekanbaru mengevaluasi Walikota dan Kadis LHK Kota Pekanbaru. “Sebagai gerakan lanjutan dari aksi hari ini,” tutupnya.***
Penulis: dian ratna sari
Editor: amran