SumatraTimes.co.id — Satgas Waspada Investasi (SWI) tengah mengawasi Alimama, aplikasi yang memberikan iming-iming komisi kepada pengguna yang melakukan transaksi ‘belanja’ pada market place.
Ketua SWI Tongam L Tobing mengungkapkan Alimama telah masuk dalam radar pengawasan meski belum ada pendalaman yang dilakukan dalam rapat satgas. Hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan temuan yang berarti.
“Kami belum pernah bahas dalam rapat Satgas. Namun ini (Alimama) sudah menjadi perhatian kami,” kata Tongam, kepada CNNIndonesia.com, Senin (21/9)
Tongam mengungkapkan pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat terkait kegiatan yang melibatkan Alimama.
“Kami mengimbau masyarakat waspada terhadap penawaran kegiatan ini, jangan sampai rugi karena penipuan,” pesannya.
Ia juga memastikan bahwa dalam waktu dekat pembahasan soal Alimama akan dilakukan. “Kami akan bahas dalam waktu dekat, (sekarang) masih mendalami,” jelasnya.
Dikutip dari berbagai sumber, Alimama adalah aplikasi yang menjanjikan penghasilan tetap (fixed) kepada pengguna. Aplikasi ini belum terdaftar pada domain resmi.
Untuk menghasilkan uang, pengguna hanya perlu ‘berbelanja’ daring atau membuat transaksi belanja. Namun, uang pembeli tak benar-benar dibelanjakan. Nantinya, dana akan dikembalikan beserta komisi tertentu dari total harga belanja.
Untuk dapat ‘berbelanja’ dan mulai mendapat komisi, pengguna diharuskan melakukan menyetorkan uang atau top-up terlebih dahulu. Setoran tersebut nantinya akan digunakan sebagai modal berbelanja di lapak e-commerce.
Dengan demikian, semakin besar uang yang diisi ke dalam aplikasi dan kemudian dibelanjakan, semakin besar pula komisi yang ditawarkan.
CNNIndonesia masih berusaha mengkonfirmasi pihak Alimama atas kegiatan yang dilakukan.***
Sumber: CNN Indonesia
Editor: amran