SumatraTimes.co.id – Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar masih merahasiakan 4 nama calon Penjabat Sementara (Pjs) Bupati yang akan menggantikan sementara Bupati dan Wakil Bupati yang maju pada di Pilkada 2020.
Menurut Gubernur H Syamsuar masih menunggu persetujuan dari Mendagri. “SK-nya belum,” katanya.
Tapi, beberapa nama telah mencuat untuk menjadi Pjs di 4 kabupaten yang menggelar Pilkada di Riau.
Mereka adalah Roni Rahmat (Kadis Pariwisata) untuk Pjs Bupati Kuantan Singingi, kemudian Rudyanto (Staf Ahli) untuk Pjs Bupati Rokan Hilir.
Selanjutnya Masrul Kasmy (Staf Ahli) untuk Pjs Bupati Rokan Hulu, dan Indra Agus (Kadis ESDM) untuk Pjs Bupati Siak.
Diketahui sebelumnya, Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Administrasi Sudarman mengatakan, Pemprov Riau hingga saat ini belum menerima SK penetapan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati di 4 kabupaten/kota yang akan menggantikan sementara kepala daerah yang akan mulai masuk masa cuti kampanye Pilkada, Sabtu, 26 September 2020.
Jika belum ada SK dari Mendagri, maka Gubernur Riau tidak bisa melantik Pjs Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak dan Kuantan Singingi.
“Belum ada SK-nya kita terima, jadi belum ada jadwal pelantikan. Karena tidak ada dasarnya gubernur untuk melantik Pjs, sebelum ada SK-nya. Intinya menunggu surat resmi dari Mendagri,” kata Sudarman, kepada media, Rabu 23 September 2020.
Keempat kepala daerah yang maju di Pilkada 2020 ini adalah Bupati Rokan Hulu Sukiman, Bupati Rokan Hilir Suyatno, Bupati Siak Aldfredi, dan Bupati Kuansing serta Wakilnya, Mursini dan Halim.***
Sumber: fixpekanbar.com
Editor: amran