SumatraTimes.co.id – Seorang buronan polisi di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, ditangkap usai enam tahun menghilang. Pelaku membunuh office boy (OB) bersama kakak kandungnya pada 2014 lalu.
Tim Khusus Polresta Bandar Lampung mengamankan pelaku, Muhammad Hatta (33) di kawasan Pekon Ampai, Kecamatan Teluk Betung Timur, Sabtu (26/9/2020).
Dia diduga telah menganiaya korban, Heri Irwanto (35), warga Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, pada Januari 2014 lalu. Dia beraksi bersama kakaknya berinisial SN yang kini dalam perburuan polisi.
“Kami sudah amankan pelaku pembunuhan pada 2014 lalu,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020).
Dia mengaku sempat kabur ke Kabupaten Way Kanan selama enam tahun terakhir usai membunuh korban yang saat itu sedang bertugas sebagai office boy di Rusunawa Bandar Lampung.
Motifnya karena kesal dituding sebagai pencuri. Pelaku juga mengaku sudah niat membunuh korban, karena membawa senjata tajam jenis golok saat mendatangi Heri pada saat itu.
“Korban dibacok di punggung, kepala dan ditikam oleh pelaku di dadanya,” ujar Resky.
Warga yang mendapati Heri kritis bersimbah darah sempat membawa korban ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong usai mendapat penanganan medis.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal pengeroyokan dan pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara. Sementara kakak pelaku, SN, kini dalam pelacakan petugas.***
Sumber: iNews.id
Editor : Amran