• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juli 9, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Riau Berhasil Tangkap Pembunuh Pengusaha Rental Mobil

27 September 2020
in Berita Utama, Sosial

Dua pembunuh pengusaha rental mobil di Pekanbaru berhasil ditangkap Polda Riau di kota Binjai, Sumatera Utara. foto: fixpekanbaru.com

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Polda Riau berhasil menangkap pelaku pembunuhan pengusaha rental mobil M Alhadar.

Dua pelaku berinisial AN dan DV ditangkap Tim Polda Riau di lokasi panti pijat Jalan Binjai Simpang Diski, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Polda Riau dalam waktu 4 hari berhasil mengungkap peristiwa tindak pidana pembunuhan berencana dan disertai dengan pencurian kekerasan terhadap korban bernama M Alhadar sebagai pengusaha rental mobil.

Mayat korban ditemukan di sebuah lubang sumur di Jalan Bakal Baru, Desa Tualang, Kabupaten Siak, 21 September 2020.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effensi mengatakan, titik terang pengungkapan kasus ini berawal dari warga yang pernah melihat korban berada di dalam rumah yang berjarak 50 meter dari lokasi penemuan mayat.

“Dari rumah tersebut kita lakukan penggeledahan dan mencari fakta-fakta yang ada di dalam rumah itu. Ternyata rumah tersebut yaitu rumah yang menjadi saksi pembunuhan para pelaku terhadap korban M Alhadar,” jelas Irjen Agung, Minggu, 27 September 2020.

Rumah Milik Pelaku AN

Di dalam rumah itu ditemukan barang-barang milik korban berupa satu unit handphone, satu botol parfum, satu helai kain sarung, satu helai sarung pisau.

“Di dalam rumah itu ditemukan banyak bercak darah dimana-mana. Kemudian kita mengidentifikasi bahwa korban dibunuh di dalam rumah tersebut. Rumah ini milik pelaku berinisial AN. Dari hasil penyelidikan bahwa penyebab kematian korban yaitu penganiyaan,” imbuhnya.

Kepala korban dipukul secara berulang-ulang, serta para pelaku juga sempat menusuk badan korban menggunakan pisau sebanyak empat kali.

Atas fakta itu, tim gabungan berhasil mengidentifikasi beberapa pelaku yang melakukan perbuatan pidana ini. Diketahui pelaku berinisial AN berada di Sumatera Utara, dan dilakukan pengejaran ke Langkat serta ke Binjai.

Dan pada tanggal 25 September 2020 tim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang berinisial AN dan DV di panti pijat, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Namun pada saat penangkapan, kedua pelaku berusaha melawan terhadap petugas dengan senjata tajam yang dibawanya dan berusaha untuk melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua pelaku dengan menembak kaki pelaku.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, bahwa mereka melakukan bersama dua orang pelaku lainnya berinisial IR dan DD yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Modus mereka yaitu berpura-pura ingin merental mobil, kemudian saat korban sudah berada di rumah pelaku dimana lokasi penjemputan, para pelaku langsung membunuh korban untuk mengambil mobil milik korban,” ungkapnya.

Para pelaku pembunuhan ini juga mengganti warna mobil milik korban yang sebelumnya berwarna abu-abu metalik menjadi warna hitam dengan menggunakan cat piloks.
Selain itu, nomor polisi mobil milik korban juga diubah yang awalnya BM 1516 PB menjadi BK 1888 MQ.

“Para pelaku dijerat pasal berlapis-lapis yaitu pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara selama 20 tahun,” pungkas Kapolda Riau Irjen Agung.***

Email : fixpekanbaru.com
Editor: amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas
Berita Utama

BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

8 Juli 2025

Pekanbaru- Aktivis mahasiswa kembali melontarkan kritik tajam kepada Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, yang menolak pembentukan Panitia...

Read more
Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

8 Juli 2025
Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

8 Juli 2025
Next Post

38 Pegawai KPK Mengundurkan Diri

Kepala BP Bintan Wilayah Tanjungpinang Diganti

Trendings

  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.