• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Kamis, Mei 15, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil Menjadi Sorotan Publik

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil Menjadi Sorotan Publik

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Tim Pidsus Kejari SBB Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid- 19

    Tim Pidsus Kejari SBB Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid- 19

    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil Menjadi Sorotan Publik

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil Menjadi Sorotan Publik

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Tim Pidsus Kejari SBB Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid- 19

    Tim Pidsus Kejari SBB Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid- 19

    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Sosial

Cai Changpan, Napi Narkoba Asal China Kabur dari Lapas

2 Oktober 2020
in Sosial

Cai Changpan, WNA asal Tiongkok yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang jadi DPO (Dok. IDN Times/Istimewa) Cai Changpan, WNA asal Tiongkok yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang jadi DPO (Dok. IDN Times/Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Sejak kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, keberadaan napi kasus narkoba, Cai Changpan masih misteri. Napi asal Tiongkok ini berhasil kabur setelah menggali lubang kamar tahanannya selama berbulan-bulan.

Lubang tersebut tembus ke gorong-gorong yang bermuara di luar lapas. Melalui gorong-gorong itulah Cai Changpan diduga melarikan diri. Aksinya ini mirip sekali dengan film berjudul The Shawshank Redemption.

Ada sejumlah fakta menarik di balik kaburnya Cai Changpan.

1. Cai Changpan merupakan terpidana mati kasus narkoba
Diberitakan sebelumnya, Cai Changpan alias Antoni kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020. Cai Changpan merupakan bandar narkoba yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang, 19 Juli 2017.

1. Petugas lapas tertidur saat Cai Changpan melancarkan aksi melarikan diri
Dari hasil pemeriksaan sejumlah petugas Lapas, ternyata mereka tertidur saat Cai kabur. Bahkan, petugas Lapas baru mengetahui Cai tidak ada di sel setelah 11 jam dia kabur. Selain itu, berdasarkan keterangan saksi dan CCTV, Cai sempat mampir di warung rokok dekat lapas.

“Kami mendalami petugas yang menjaga menara, (dia) ketiduran saat itu. (Petugas) menjaga yang CCTV dan penjaga senter (lampu sorot) itu ketiduran juga. Kami masih dalami semua apakah ada yang mencoba membantu tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, beberapa waktu lalu.

2. Selama 8 bulan melubangi lantai kamar sel
Cai Changpan benar-benar merencanakan aksi kaburnya itu dengan matang. Dia bahkan membutuhkan 8 bulan untuk melubangi kamar selnya.

Lantai kamar itu digali, hingga menembus gorong-gorong. Alat yang digunakan berasal dari dapur Lapas. Kebetulan, dapur Lapas sedang dalam pembangunan.

“Alat yang kita temukan lainnya di TKP itu seperti besi, obeng, pahat, karung tanah. Itu dia lakukan 8 bulan,” ungkapnya.

3. Agar tidak menarik perhatian petugas, pelaku melubangi lantai kamar setiap malam hingga subuh.
Yusri mengatakan, Cai melubangi lantai kamarnya setiap malam hari. Hal yang mungkin menjadi pertanyaan, mengapa petugas Lapas tidak mengetahui hal yang dilakukan Cai.

“Dia bekerja jam 10 malam sampai jam 5 pagi. Jadi kalau dilihat kondisi, ini tempat tidur dia geser baru dilubangi,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2020).

Setelah lantai sudah digali, dia tutup lagi. “Tempat tidur dua tingkat, dia geser, gali dan tutup lagi. Itu selama 8 bulan dia lakukan,” imbuh Yusri.

4. Sehari, Cai Changpan membuang 2 kantong plastik tanah.
Total, dua dump truck tanah untuk membuat lubang pelarian itu

Yusri menjelaskan, lubang yang dibuat Cai Changpan berdiameter 2,5 meter. Sedangkan panjangnya, mencapai 30 meter. Perkiraan tanah yang dibutuhkan dalam membuat lubang tersebut setara dua dump truck.

“Tapi yang dia lakukan adalah setiap lubangi itu, sehari dua plastik tanah dan dibuang ke tong sampah. Itu pengakuan teman sekamar,” ucapnya.

Selain itu, agar betul-betul bisa keluar dari gorong-gorong, membutuhkan waktu yang tidak cepat.

“Sudah diuji coba penyidik saat olah TKP. Mulai masuk sampai keluar 30 meter, memakan waktu 21 menit. Cukup lama,” katanya.

5. Cai Changpan sempat mengajak teman sekamarnya untuk kabur
Yusri mengatakan, Cai Changpan kabur sambil membawa ponsel teman sekamarnya. Bahkan, Cai mengajak temannya itu untuk kabur.

“Tapi dia tak mau terlibat dalam hal ini dan tak mau ikut,” ujar Yusri.

Saat ini, polisi masih mendalami bagaimana cara Cai menyamarkan suara selama proses penggalian lubang dilakukan. Dugaan keterlibatan petugas lapas, juga masih didalami.

“Melubangi 8 bulan ini kan yang perlu kita dalami lagi. Apa ada keterlibatan petugas di sana atau tidak, tim masih selidiki,” tuturnya.

6. Cai Changpan diduga ada di Hutan Tenjo, Bogor
Yusri berujar, saat ini pihaknya memfokuskan pencarian Cai di Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Cai juga sempat mengunjungi kediaman istrinya.

“Sempat komunikasi dengan istri dan anak dan serahkan HP ke anaknya. Setelah itu, info dari beberapa warga yang kita dalami, yang bersangkutan masuk ke hutan sana,” ujarnya.

Untuk mencari keberadaan Cai Changpan, polisi meningkatkan status terpidana kasus narkoba itu menjadi daftar pencarian orang (DPO).

“DPO sudah kita terbitkan ke masyarakat. Semoga dengan DPO dan sebarkan foto tersangka, masyarakat bisa bantu untuk memberi informasi kepada petugas kita. Itu harapan kita,” ucap Yusri.

7. Cai Changpan sudah dua kali kabur dari lapas
Cai Changpan dijebloskan ke penjara karena menyelundupkan 110 kilogram sabu di Banten pada 2016. Pada 24 Januari 2017, ia pernah kabur dari Rutan Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur, dengan melubangi tembok kamar mandi.

Namun tiga hari kemudian, dia berhasil di tangkap di Sukabumi, Jawa Barat. Pada Juli 2017, Pengadilan Negeri Tangerang memvonis mati Cai Changpan.***

Sumber: IND News
Editor: amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil Menjadi Sorotan Publik
Berita Utama

Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil Menjadi Sorotan Publik

15 Mei 2025

Bagansiapiapi - Puluhan Massa mengatasnamakan Bagian Dari Masyarakat Rokan Hilir Anti Dengan Pelanggaran Konstitusi (BDMRH-ADPK) melakukan Demo (aksi damai) di...

Read more
Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

13 Mei 2025
TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

10 Mei 2025
Next Post

Deputi SKK Migas Sulistya Hastuti Wahyu Meninggal Dunia

Amien Rais Deklarasikan Partai Ummat

Trendings

  • Dokumentasi SumatraTimes.co.id

    Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil Menjadi Sorotan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Imam Budiono, Pengrajin Rotan Yang Miliki 30 Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1,5 Tahun Menjabat, Dirut BUMD PT SPRH Berhasil Jadi OKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kangkangi Perintah Pemegang Saham, Dirut BUMD PT SPRH Tak Mau Hadir Pada RUPS- LB 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kubur Adalah Taman-taman Surga, atau Jurang dari jurangnya Neraka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.