SumatraTimes.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Indonesia merilis peta zona risiko covid-19 per 5 Oktober 2020.
Seperti dilansir mediacenter Pemprov Riau, dua belas kabupaten dan kota di Riau masuk dalam dua zona risiko, yakni 5 kabupaten/kota zona merah dan 7 kabupaten/kota zona orange.
5 kabupaten kota di Riau yang masuk zona merah adalah Kota Dumai, Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Sedangkan, 7 kabupaten kota di Riau yang masuk zona orange adalah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hulu (Rohul), Kepulauan Meranti, Pelalawan, Kuantan Singingi (Kuansing) dan Bengkalis.
Masih menurut Satgas Penanganan Covid-19, saat ini tercatat ada 62 kabupaten kota yang masuk zona risiko tinggi atau zona merah.
Selanjutnya, 305 zona risiko sedang atau zona orange, 112 zona risiko rendah atau zona kuning dan 35 zona tidak terdampak atau tidak ada kasus baru yang masuk dalam zona hijau.***
Sumber: fixpekanbaru.com
Editor: amran