SumatraTimes.co.id – Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan pemerintah menuai penolakan diberbagai daerah, termasuk di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Kamis, 8 Oktober 2020, sejumah massa yang menyikapi UU Cipta Kerja juga direcanakan mendatangi Gelung DPRD Rohil yang berada di kawasan pusat pemerintahan Pemkab Rohil di Batu Enam, Bagan Centre.
Petugas keamanan dari Satpol PP Pemkab Rohil terlihat sudah berjaga-jaga di depan Gedung DPRD Rohil sejak pagi.hari. Satuan keamanan lainnya juga ada dari Sat Sabhara Polres Rohil, serta personil dari Kodim 0321 Rohil.
Belum diketahui massa yang datang berdemo memolak UU Cipra Kerja dari organisasi mana saja. Namun, dari informasi yang diperoleh SumatraTimes.co.id, massa pendemo datang menyikapi UU Cipta Kerja. Tapi sampai lewat tenggah hari, massa pendemo belum mendatangi DPRD Rohil.
Kapoles Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, Waka Polres Rohil Kompol James Rianov Rajagukguk, dan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, juga sudah memberekan pengarahan kepada ratusan peraonil polisi yang mengamankan demo UU Cipta Kerja.
Kapoles Rohil AKBP Nurhadi Ismanto membenarkan ada massa pendemo yang akan menyampaikan aspirasi ke DPRD Rohil. “Ia. Berhubungan dengan UU Cipta Kerja,” kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto.
Sementara itu, belum terlihat Anggota DPRD Rohil yang akan menerima para pendemo. Informasi dari DPED Rohil, para Anggota DPRD Rohil sedang melaksankan reses.**
Pewarta: amran