• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Kamis, Mei 22, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

    Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

    Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

    Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

    Kajati Maluku Agoes SP Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke 117 Tahun 2025

    Kajati Maluku Agoes SP Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke 117 Tahun 2025

    Para Kasi dan Jajaran Kejari SBB Ikuti Pengarahan Ketua Komisi Kejaksaan RI 

    Para Kasi dan Jajaran Kejari SBB Ikuti Pengarahan Ketua Komisi Kejaksaan RI 

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

    Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

    Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

    Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

    Kajati Maluku Agoes SP Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke 117 Tahun 2025

    Kajati Maluku Agoes SP Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke 117 Tahun 2025

    Para Kasi dan Jajaran Kejari SBB Ikuti Pengarahan Ketua Komisi Kejaksaan RI 

    Para Kasi dan Jajaran Kejari SBB Ikuti Pengarahan Ketua Komisi Kejaksaan RI 

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Olahraga

Kemendikbud Rekrut 13.090 Pamong Belajar

11 Oktober 2020
in Olahraga

Kemendikbud akan merekrut Pamong Belajar di seluruh Indonesia dalam waktu dekat. Foto: republika

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka lowongan 13.090 pamong belajar sesuai kebutuhan masyarakat. Pamong ditempatkan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang berada di tiap kabupaten atau kota.

Direktur Guru Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (GTK PAUD) Kemendikbud Santi Ambarukmi menjelaskan, lowongan tersedia melalui proses penyesuaian atau inpassing. Kesempatan bisa diakses siapa saja yang tertarik dalam bidang Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF).

“Melalui program ini, kami ingin memfasilitasi PNS jabatan administrasi/struktural atau fungsional umum yang berminat untuk mengembangkan karier dalam jabatan fungsional pamong belajar SKB/SPNF dan penilik,” kata Santi dalam keterangan yang dikutip dari situs Direktorat GTK PAUD.

Santi menjelaskan, tiap SKB membutuhkan sedikitnya 35 orang pamong belajar. Sementara untuk jabatan fungsional penilik diperlukan 19.623 orang, dengan perkiraan ada 3-12 orang di tiap kecamatan. Saat ini ada sekitar 6.541 kecamatan dengan jumlah penilik sekitar tiga ribu orang.

Sesuai Peraturan MenPAN-RB Nomor 42 Tahun 2018, program inpassing memungkinkan PNS selain lulusan sarjana pendidikan ikut mendaftar pamong belajar Kemendikbud. Namun, PNS harus memiliki pengalaman terlibat dalam pendidikan nonformal minimal dua tahun.

Informasi lebih lanjut tentang lowongan pamong belajar Kemendikbud bisa diakses di situs https://jabfung.kemdikbud.go.id/. Website juga menyertakan syarat dan cara mengikuti proses seleksi pamong belajar SKB/SPNF dan penilik.

Berikut syarat dan cara mendaftar lowongan pamong belajar Kemendikbud

A. Syarat mendaftar lowongan pamong belajar Kemendikbud

Dokumen kelengkapan pendaftaran pamong belajar Kemendikbud adalah:

1. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pada instansi pemerintah
2. Surat keterangan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan atau proses pengadilan yang dibuat oleh atasan langsung
3. Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir
4. Surat keputusan kenaikan pangkat terakhir yang asli
5. Surat keputusan jabatan terakhir yang asli
6. Surat pernyataan telah memiliki pengalaman di bidang PAUD dan Dikmas selama dua tahun berturut-turut yang dibuat oleh atasan langsung
7. Dokumen penilaian prestasi kerja dalam dua tahun terakhir yang asli
8. Surat pernyataan komitmen untuk melaksanakan tugas sebagai Pamong Belajar dan Penilik.
9. Pas Foto ukuran 3×4
10. Usulan dari PPK atau pejabat yang ditunjuk yang diketahui oleh BKD atau Badan yang mengurusi kepegawaian daerah

Dokumen ini nantinya diunggah jika pendaftaran sudah dibuka dengan ukuran maksimal 2 MB per file.

B. Cara mendaftar lowongan pamong belajar Kemendikbud

Berikut cara dan jadwal pendaftaran pamong belajar Kemendikbud:
1. Pendaftaran online lewat jabfung.kemdikbud.go.id pada 12-16 Oktober 2020
2. Uji kompetensi online pada 11-12 November 2020
3. Pengumuman kelulusan uji kompetensi 20-30 November 2020.***

Sumber: detikcom
Editor: amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Cegah Penyalahgunaan Dana BOS, Kejari Rohil Adakan Penyuluhan Hukum 
Berita Utama

Cegah Penyalahgunaan Dana BOS, Kejari Rohil Adakan Penyuluhan Hukum 

9 Desember 2024

Bagan Sinembah - Cegah Penyalahgunaan Dana BOS, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Senin (9/12/2024) sekitar pukul 10.00 Wib mengadakan Penerangan Hukum...

Read more
Tidak Ada Lagi Telentang, H. Suyatno Ajak semua Masyarakat Bangun Rokan Hilir 

Tidak Ada Lagi Telentang, H. Suyatno Ajak semua Masyarakat Bangun Rokan Hilir 

8 Desember 2024
Bupati Terpilih H. Bistamam Rangkul Semua Masyarakat Membangun Rohil Lebih Sejahtera 

Bupati Terpilih H. Bistamam Rangkul Semua Masyarakat Membangun Rohil Lebih Sejahtera 

8 Desember 2024
Next Post

DKPP: Terapkan Protokol Covid-19 di Pilkada Rohil 2020

Setda Rohil Serahkan Bantuan Musibah Kebakaran di Gang Bersama Bangko

Setda Rohil Serahkan Bantuan Musibah Kebakaran di Gang Bersama Bangko

Trendings

  • Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Melayu Mencari Nakhoda dan Muallim (Bag I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Utama Sendico Utama di Periksa Sebagai Saksi Terkait Perkara PT Waskita Karya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Riau di Harapkan Usut Pembangunan Lapangan SDN 003 Bantaian Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Mandi Wajib Benarkah Tidak Boleh Makan dan Minum ?  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Dr. David Nichols : “Perasaan Bersalah Penemu Ekstasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahap II Kasus Narkotika, Kartono Als Ahuat Diancam Hukuman Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Umum BUMD Menyebut Bupati Afrizal Sintong Banyak Bersandiwara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.